Data Base UMKM Diburu Banyak Pihak

Data Base UMKM Diburu Banyak Pihak

Dalam pembinaan UMKM pasti ada "asset" yang tidak disadari dibangun oleh para penggiat UMKM, baik itu dari pihak pemerintah atau dari pihak lembaga non profit seperti kami. Asset yang dimaksudkan ada data base dari UMKM tersebut, yang akan semakin lama akan semakin bertambah dan semakin banyak.

Data base ini diperoleh dari cara aktif maupun pasif. Cara pasif adalah ketika UMKM mendaftarkan diri dan usahanya kepada pihak-pihak penggiat UMKM, dan cara aktif adalah mengumpulkan data base melalui kegiatan-kegiatan pelatihan, lomba, seminar, workshop atau melakukan call & visit. Cara aktif memberikan konsekwensi anggaran (budget) bagi penggiat UMKM, sehingga bagi penggiat UMKM yang tidak memiliki anggaran khusus maka mereka membutuhkan sponsorship dan dukungan pihak lain untuk melakukan kegiatan-kegiatan tersebut, terutama dukungan pembiayaan kegiatan. Di sinilah "harga' sebuah data base yang dibayar oleh pemerintah dan para penggiat UMKM, yang membutuhkan anggaran cukup besar untuk memperolehnya.

Kesadaran dari UMKM untuk secara pro aktif mendaftarkan usaha dan produknya juga sangat diharapkan, agar anggaran biaya dari para penggiat UMKM bisa diminimalkan. Kesadarann ini adalah agar mereka terdaftar dan bisa terbantu kebutuhan usahanya saat ini, tanpa mendaftarkan diri maka para penggiat UMKM tidak bisa mendeteksi keberadaan mereka atau permasalahan yang mereka hadapi.

Data base yang diperoleh dari kegiatan lomba akan jauh lebih berharga karena ada proses verifikasi dan seleksi terhadap usaha dan produknya, oleh sebab itu data base hasil seleksi seperti UMKM Pangan Award, Krenova, Ide Muda, Eksportir Tangguh dan seleksi kejuaaran kewirausahaan lainnya sangat penting. Tidak mudah untuk mendapatkan data base yang semacam ini karena konswensi upaya dan biaya yang dibutuhkan untuk penyelenggaran event tersebut.

Data Base Adalah Asset Marketing

Asset terpenting dalam pemasaran adalah data base customer, dimana ketika UMKM menjadi target pasar maka data base UMKM akan menjadi buruan dari berbagai perusahaan yang membutuhkan data base tersebut. Mulai dari perbankan, logistik, media, produk supplies dan sebagainya pasti membutuhkan data base tersebut.

Hal inilah yang menyebabkan beberapa penggiat UMKM saat ini "diburu" oleh perusahaan-perusahan tersebut sekedar untuk "meminta" data base tersebut untuk keperluan bisnis mereka. 

Pada prinsipnya pemerintah dan penggiat UMKM lainnya yang bersifat non profit bertujuan untuk memberikan pelayanan, tetapi di sisi lain mereka pun membutuhkan dana operasional (untuk yang non pemerintah) untuk membangun asset tersebut. Itulah sebabnya data base UMKM disebut sebagai asset, karena berkorelasi dengan nilai biaya yang dibutuhkan untuk membangun asset tersebut. 

Ketika para perusahaan tersebut sekedar "meminta" maka mereka akan dihadapkan dengan kesulitan untuk mendapatkan data base tersebut, selain sebagai wujud perlindungan dari penggiat UMKM terhadap UMKM binaannya, juga karena perusahan tersebut tidak "menawarkan" trade yang sepadan dengan apa yang mereka minta. Trade yang dimaksudkan di sini tidak harus diartikan secara komersial, karena kebanyakan dari penggiat UMKM ini adalah lembaga non profit. Trade di sini kami artikan sebagai "pertukaran": yang fair antara pemilik asset dan pengguna asset, yaitu:
  1. Pengguna asset harus memilki program CSR terhadap pembinaan UMKM, sehingga ada anggaran CSR tersebut yang bisa membantu pemilik asset dalam mengembangkan data base UMKM-nya.
  2. Jika pengguna asset tidak memiliki program CSR maka mereka sebaiknya ada "pengalihan" biaya promosi untuk sponsorship kegiatan pengembangan UMKM kepada pemilik asset.
2 poin di atas dimaksudkan untuk "menyelaskan" visi antara kedua pihak, dimana yang satu pihak adalah non profit sementara yang lain adalah profit oriented. Kedua hal tersebut harus selaras terlebih dahulu sebelum melakukan trade dengan fair.
Jika kedua hal tersebut telah disepakati, maka pemilik asset tidak ada keberatan untuk melakukan pertukaran tersebut, dan hal inipun harus dipahami dengan baik oleh para calon pengguan asset data base UMKM tersebut. Dengan cara ini maka kegiatan pembinaan dan pengembangan UKM akan bisa terus bergulir tanpa penggiat UMKM harus berpikir berulang kali untuk membiayai kegiatannya.
Semoga tulisan kami hari ini memberikan masukan kepada para penggiat UMKM lain yang saat ini terkondisikan "seolah mempersulit" perolehan data base oleh para pengguna asset, padahal kesulitan justru ada di pihak kami dalam menjada progam pembinaan dan pengembangan UMKM ini tetap berlangsung. (GM)
Baca juga:













Komentar