Tips UKM Go Export.

Tips UKM Go Eksport.
Materi pelatihan saya "Cara Bodoh UKM Ekspor" cukup diminati sekitar 3-4 tahun yang lalu apalagi materi ini sangat relevan dengan salah satu proganda UKM Go Export dari pemerintah. 

Antara gampang dan sulit semua tergantung dari pola pikir kita. Jika yang diinginkan adalah UKM memahami prosedur dan peraturan eskpor tentunya benar jika UKM Go Export adalah sulit, dan hal ini yang masih dipahami oleh banyak instansi saat ini. Namun jika yang diinginkan adalah produk UMKM masuk pasar ekspor maka banyak jalan kreatif dan alternatif yang bisa ditempuh.

Di era digital sudah saatnya semua hal yang sulit dibuat menjadi mudah, semua yang rumit dibuat menjadi sederhana. Dimulai dari bagaimana kita memahami UKM itu sendiri dan apa itu EKSPOR dengan sangat esensial.

Memahami EKPSOR Secara Sederhana.

Definisi ekspor cuma sederhana yaitu mengeluarkan (pengiriman) barang dari wilayah kepabeanan Indonesia ke wilayah kepabeanan negara lain. Dalam pengertian ini tidak ditetapkan secara detail SIAPA yang bisa ekspor, dengan MODA TRANSPORT apa untuk melakukan ekspor, BERAPA banyak barang yang diekspor, dan SIAPA yang membeli barang ekspor.

Dengan luasnya definisi ini cobalah kita fokus kepada mengeluarkan atau mengirimkan baran dari wilayah Indonesia ke luar wilayah Indonesia saja. Tentang siapa yang ekspor dan siapa yang impor kita pun bisa sikapi dengan siapa saja bisa melakukan ekspor dan siapa saja bisa menjadi pembeli. 

Terkait dengan moda transport, kita bisa lakukan dengan moda transport darat, laut dan udara. Sementara terkait dengan berapa banyak barang yang diekspor, kita tidak perlu melihat harus berkapasitas full container load (FCL), melainkan fokus kepada less than kontainer load (LCL) atau paket.

Siapa yang Bisa Melakukan Ekspor?

Dengan jumlah barang yang tidak berkapasitas besar, siapa saja bisa ekspor, bahkan perorangan pun bisa atau dengan kata lain, UKM sangat bisa melakukan ekspor. Yang penting barang yang diperdagangkan memenuhi keinginan dan kebutuhan dari pembeli yang berada di luar negeri, baik dalam hal kualtias, kapasitas maupun legalitasnya. 

Legalitas yang dimaksudkan adalah legalitas standar yang harus dipenuhi sebagai barang ekpor oleh pemerintah Indonesia, misalnya untuk produk makanan kering cukup dengan PIRT maupun halal. Syukur bisa dilengkapi dengan CoA (Certificate of Analysis) dari lembaga yang kompeten dan diakui, atau bahkan SNI dan HACCP atau GMP. 

Yang dimaksud dengan kualitas adalah kualitas produk itu sendiri maupun kualitas kemasan produk sehingga menjamin produk aman sampai di negara tujuan. Sementara yang dimaksud dengan kapasitas adalah kemampuan eksportir dalam memproduksi barang dalam jumlah tertentu dalam waktu yang dipersyaratkan.

Jika UKM mampu memenuhi hal-hal tersebut di atas, maka bisa dikatakan UKM tersebut layak untuk melakukan ekspor dengan konsep tersebut di atas,.

Siapa yang Akan Handle Pengiriman Ekspor?

Banyak pelatihan ekspor yang ditujukan kepada UKM, namun pada akhirnya justru banyak dari mereka yang menjadi takut untuk ekspor karena rumit dan sulitnya prosedur ekspor. Waktu dan biaya banyak terbuang untuk hal ini, dan saya berharap cara-cara seperti ini perlu dikaji ulang, meskipun secara umum para pelaku UKM butuh ilmu ekspor. 

Untuk konsep UKM Go Export kita harus mulai memilah-milah siapa mengerjakan apa. UKM jangan dibebani lagi belajar prosedur dan dokumen ekspor, biarlah mereka fokus dengan kewajibannya untuk membuat produk yang kualitasnya sesuai dengan yang diminta oleh pembeli (importir luar negeri), kapasitas produksi dan delivery time. 

Sudah sangat umum diketahui bahwa prosedur dan dokumen ekspor adalah keahlian dari perusahaan logistik ekspor (forwarding), biarlah mereka ambil peranan lebih besar dalam program UKM Go Export. UKM butuh pelayanan all in dalam program ini, atau bisa dikatakan tahu beres dan berapa beban biaya yang ditawarkan kepada para pelaku UKM.

Jadi siapa yang handle pengiriman ekspor adalah perusahaan forwarding yang akan menjadi mitra kerja dari para pelaku UKM. Mulai dari trucking, EMKL, Fiat Muat dan semua dokumen yang terkait ekspor termasuk export license adalah menjadi bagian kemitraan yang menjadi tugas dari perusahaan forwarding. 

Siapa yang Dulu yang Akan Disasar sebagai Pembeli?

Bagaimana mau ekspor jika tidak ada pembelinya? Inilah bagian tersulit dalam program UKM Go Export, namun masih banyak trik yang belum kita keluarkan. Misalnya: bagaimana memanfaatkan TKI dan Diaspora yang ada di luar negeri sebagai sasaran pemasaran kita. Mengapa? Karena kita sudah tidak ada kendala bahasa lagi sehingga komunikasi bisa berlangsung lebih baik.

Sebagaimana diketahui, permasalahan dalam pemasaran muncul akibat komunikasi yang kurang efektif sehingga informasi yang diperoleh tidak lengkap. Dengan kemudahan sama bahasa maka komunikasi akan berlangsung lebih baik. TKI dan diaspora adalah pasar yang saya sarankan untuk latihan pemasaran ekspor bagi para UKM sebelum mereka menyasar pembeli asing.

Pemanfaatan Teknologi.

Teknologi informasi (internet, website dan social media) harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para pelaku UKM jika ingin melakukan ekspor. Profile dalam bahasa inggris di website akan memungkinkan informasi mengenai perusahaan sampai kepada banyak prospek. Sosial media pun harus dikemas dalam bahasa internasional jika ingin menyasar pasar luar negeri.

Pesan-pesan promosi yang terstruktur dan jelas akan membantu pemasaran produk kepada prospek di luar negeri. Bahasa visual diwakili dengan foto-foto produk yang berkualtias dan mampu berbicara, termasuk konten video yang akan banyak membantu dalam pemasaran.

Demikian beberapa tips dari RumahUMKM.Net untuk para pelaku UKM yang sudah ngebet untuk ekspor, semoga tips ini memberikan motivasi dan inspirasi kepada para pelaku UKM di seluruh negeri ini. Sukses!


Komentar