Pentingnya Kewirausahaan

Image result for necessity of entrepreneurship
Pentingnya Kewirausahaan - Sumber: Prof. Dr. H. Faisal Afiff, Spec.Lic, Binus University

Di dalam keragaman definisi mengenai kewirausahaan, pada hakikat-nya terkandung suatu gagasan yang sama dan cenderung semakin diakui oleh berbagai pihak, terutama yang berkenaan dengan : penciptaan(creating),kebaruan (newness), danpengambilan risiko (risk taking). Sehubungan dengan hal itu, kewirausahaan nampaksemakin diakui sebagai suatu penggerak pertumbuhan ekonomi, inovasi, peningkatan produktivitas, dan lapangan pekerjaan, serta telah diterima secara luas sebagai aspek penting dalam dinamika perekonomian, yang mencakup: lahir dan matinya suatu perusahaan, serta pertumbuhan dan perampingannya (downsizing). 

Dengan adanya perusahaan yang masuk dan keluar industri, hal ini menunjukkan bahwa para pendatang baru (new entrants) akan lebih efisien dibanding perusahaan yang digantikannya (exit). Perusahaan yang tidak tergeser ke luar arena industri, akan dituntut untuk berinovasi dan lebih produktif agar mampu bersaing dan bahkan bertahan hidup. 

Banyak penelitian telah memberikan dukungan empiris pada proses “creative destruction” ini, yaitu konsep yang pertamakali dikemukakan oleh Schumpeter. Dengan terdapatnya perusahaan yang mampu bertahan dalam industrinya, karena mampu berinovasi dan lebih produktif, ditambah dengan masuknya beberapa perusahaan baru ke dalam industri dengan kapasitasyang lebih besar, maka telah mampumenciptakan tingkat produktivitas yang jauh lebih tinggi, dan secaralangsung atau tidak, telah mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Gagasan bahwa kewirausahaan dan pertumbuhan ekonomi sangat berkaitan erat secara signifikan tidak diragukan lagi telah berhasil sejak awal penelitian yang dilakukan oleh Schumpeter (Aghion and Howitt’s, 1998). Suatu peningkatan dalam jumlah wirausaha umumnya mengarah pada suatu peningkatan dalam pertumbuhan ekonomi. Pengaruh ini sebagai 

Rangkaian Kolom Kluster II, 2012 suatu hasil nyata daripeningkatanketerampilan mereka, dan lebih tepatnya lagi, kecenderungan mereka untuk berinovasi (propensity to innovate). Schumpeter (1963) telah menggambarkan aktivitas inovatif ini, yaitumelaksanakan berbagai kombinasi baru dengan membedakan lima hal.

Pertama, memperkenalkan suatu produk baru, yaitu produk yang belum dikenal konsumen, atau suatu produk dengan kualitas baru. 
Kedua, memperkenalkan suatu metode operasi baru, yaitu metode yang belum teruji secara empiris.
Ketiga, membuka pasar baru, yaitu pasar yang belum dimasuki perusahan atau cabang suatu perusahaan tersebut.
Keempat, merebut sumber pasokan baru berupa bahan baku atau barang setengah jadi, terlepas apakah pasokan baru ini sudah ada atau harus dibuat terlebih dahulu.
Kelima, melahirkan perusahaan baru dalam suatu industri, seperti menciptakan suatu posisi
atau penghentian posisi monopoli melalui trustification (Schumpeter, 1963). Melalui aktivitas inovatifnya, para wirausaha versi Schumpeterian berupaya menciptakan peluang baru untuk
memperoleh keuntungan. Peluang-peluang baruini dapat dihasilkan melalui peningkatan produktivitas, sehingga kaitan antara produktivitas dengan pertumbuhan ekonomi akan nampak dengan jelas.

Pertumbuhan ekonomi, pada umumnya akan lebih mudah dicapai dengan masih adanya perusahaan-perusaahaan lama yang mampu bertahan dalam industri karena mereka terus mampu berinovasi, lebih produktif dan ditambah lagi dengan masuknya perusahaan baru ke dalam industri yang memiliki kapasitas baru. Secara sederhana nampak disini bahwa pertumbuhan ekonomi dapat dicapai dikarenakan para wirausaha mampu menciptakanperusahaan baru, yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan tingkat persaingan, dan produktivitas melalui perubahan teknologi. Dengan demikian, pengukuran kewirausahaan melalui cara ini secara langsung dapat menggambarkan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi meskipun secara kenyataannya tidak mudah (Varga dan Zoltan Acs, 2006). 

Global Entrepreneurship Monitor (GEM), mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan yang nyata diantara necessity entrepreneurship dan opportunity entrepreneurship dalam memberikan dampak pada kemajuandan/atau pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah atau negara.  

Necessity entrepreneurship adalah suatu proses yang dilalui seseorang untuk menjadi wirausaha karena tidak memiliki pilihan lain. Sedangkan opportunity entrepreneurship adalah suatu pilihan untuk memulai suatu usaha dengan dilandasi oleh suatu persepsi tentang adanya peluang usaha yang belum atau kurang tergali. Pengkajian data yangdikumpulkan oleh GEM di 11 negara terungkap suatu informasi bahwa dampak dari keberadaan kedua jenis kewirausahaan tersebut sangat berbeda terhadap pertumbuhan ekonomi di negara-negara tersebut. Mereka menyimpulkan bahwa necessity entrepreneurship tidak memiliki dampak pada pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, opportunity entrepreneurship memiliki dampak yang positif dan siginifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, dalam mengukur kontribusi kewirausahaan terhadap pertumbuhan ekonomi suatu wilayah atau negara tidak dapat dilihat secara agregat tanpa memperhatikan terlebih dahulu kedua jenis kewirausahaan yang ditelaah.
Pengamat lain berpendapat bahwa di dalam mengukur kontribusi kewirausahaan terhadap pertumbuhan ekonomi suatu wilayah atau negara, perlu terlebih dahulu menelaah dan mengkaji secara seksama mengenai definisi kewirausahaan yang dipergunakan. Dalam hubungan ini, Carree dan Thurik (2002) berpendapat bahwa kewirausahaan adalah suatu hal yang berkenaan dengan aktivitas perorangan, dan tidak halnya konsep pertumbuhan ekonomi yang secara relevan melihat pada tingkat perusahaan, wilayah, industri dan bangsa. Dengan demikian, mengkaitkan kewirausahaan dengan pertumbuhan ekonomi berarti mengkaitkan tingkat perorangan dengan tingkat agregat.

Sehubungan dengan keterkaitan antara kewirausahaan dan ekonomi, Audretsch (2002) berpendapat bahwa peran kewirausahaan di dalam suatu masyarakat berubah secara signifikan sejak setengah abad yang lalu. Selama era pasca Perang Dunia ke-2, pentingnya
peran kewirausahaan dan ekonomi khususnya bisnis nampak menjadi kabur.  Walaupun tanda-tanda sudah terlihat pada saat itu, bahwa UKM perlu dipertahankan dan bahkan dilindungi untuk alasan sosial maupun politis, namun hanya sedikit yang berlandaskan pada efisiensi ekonomi. Pandangan ini secara signifikan berbalik pada tahun-tahun terakhir ini dimana kewirausahaan telah menjadi motor pembangunan ekonomi dan sosial di seantero dunia, dan hal ini berlaku baik pada sistem ekonomi tradisional maupun modern. 

Kesan atau anggapan bahwa Small Medium Enterprises (SMEs) yang memiliki karakteritik seperti berikut di bawah ini cenderung semakin mengalami perubahan, yakni:
  • Para pelaku SMEs pada umumnya kurang efisien dibandingkan perusahaan berskala besar;
  • Para pelaku SMEs pada umumnya memberikan tingkat kompensasi yang relatif lebih rendah dibandingkan perusahaan berskala besar; dan
  • Para pelaku SMEs terlibat dalam kegiatan inovatif hanya secara marginal (setengah-setengah) saja dibandingkan perusahaan berskala besar.
Audretsh dan Thurik (2001) berpendapat bahwa para wirausaha di kalangan SMEs, tidak akan menjadi usang sejalan dengan globalisasi, namun perannya akan berubah sejalandengan keunggulan komparatif yang dicapai ke arah aktivitas yang berbasis pengetahuan ekonomi (knowledge - based economy). Hal ini terjadi dikarenakan dua alasan. 

Pertama, perusahaan berskala besar di dalam industri manufaktur tradisional telah kehilangan daya saingnya di pasar dalam negeri karena memiliki biaya operasi yang relatif tinggi. 

Kedua, tidak halnya kewirausahaan yang dimiliki para pelaku SMEs telah mengambil suatumanfaat dan nilai tambah baru dalam suatu ekonomi yang berbasis pengetahuan.

Dari uraian di atas, dapat ditarik suatu kesimpulan, bahwa kontribusi kewirausahaan terhadap pertumbuhan ekonomi dalam suatu negara atau wilayah pada dasarnya tidak lah mudah diukur. Karena secara statistik kurang didukung oleh adanya data yang akurat. Kewirausahaan cenderung bersifat perorangan, padahal pengukuran pertumbuhan ekonomi bersifat agregat. Demikian pula, pengukuran peran kewirausahaan pada perusahaan berskala besar tidak lah mudah, karena konsep kewirausahaan telah terakomodasi dalamkegiatan penelitian dan pengembangan (Research &Development) sehingga sulit untuk ditelusuri perilaku kreatif, inovatif, dan risk taking secara orang perorangan.
Related image
Penulis : Faisal Affif




Komentar