Sosialisasi dan Workshop Hak Kekayaan Intelektual

Sosialisasi dan Workshop Hak Kekayaan Intelektual
LPPM Universitas Stikubank Semarang bekerja sama dengan KADIN Jawa Tengah dan Suara Merdeka menyelenggarakan kegiatan “SOSIALISASI DAN WORKSHOP HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL” dengan tema “Membangun dan melindungi kekayaan intelektual bagi peneliti dan Pelaku Usaha" pada hari Rabu 25 Januari 2017 di Ruang D.6.2 Universitas Stikubank Kampus Kendeng Semarang. Para pembicara dan Pemateri yang hadir diantaranya adalah Devi Agustina (Direktur EduKadin) mewakili Kukrit S.W. (Ketua Kadin Jateng), Ratna Kawuri, S.H. (Disperindag Jateng), Lapon Tukan Leonard, S.H., Prof. Dr. Budi Santosa, S.H., Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum. 

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya membangun dan melindungi hak kekayaan intelektual bagi para pelaku usaha dan para akademisi. Kegiatan ini dibuka oleh Rektor Universitas Stikubank Semarang Dr. H. Hasan Abdul Rozak, S.H., C.N., M.M. dan dihadiri oleh para pelaku usaha dan para peneliti dari akademisi.

Dr H Hasan Abdul Rozak, SH, CN, MM membuka acara sosialisasi dan workshop HKI.
Para pelaku usaha yang diundang tidak hanya dari kota Semarang melainkan juga banyak yang datan dari luar kota, yang merupakan binaan dari Rumah UMKM Kadin Jawa Tengah. Rektor Unisbank yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Kadin Jawa Tengah bidang pembinaan UMKM pada kesempatan ini juga melaunching dibukannya Klinik HKI yang merupakan kerja sama Unisbank dengan Kadin Jawa Tengah yang akan melayani kebutuhan konsultasi dan layanan HKI para pelaku usaha dan para peneliti.

Klinik HKI Kerjasama Unisbank dengan Kadin Jawa Tengah diresmikan, dengan ketuanya adalah Dr Agus Prasetyo.
Dengan adanya Klinik HKI ini, para pelaku dan peneliti dari akademisi bisa terlayani kebutuhan pengajuan merk, hak cipta maupun hak paten, baik masih berupa informasi maupun layanan pendaftarannya.

EduKadin sebagai lembaga pelatihan Kadin Jawa Tengah juga siap memberikan layanan pelatihan HKI kepada para pelaku usaha dan para peneliti jika dibutuhkan. Keberadaan Klinik Konsultasi HKI yang berlokasi di Unisbank merupakan layanan pasca workshop yang memberikan jaminan kepada para peserta pelatihan yang membutuhkan pendampingan dan konsultasi masalah HKI.

Devi Agustina, Direktur EduKadin, mewaikili Ketua Umum Kadin memberikan sambutan.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah, yang diwakili oleh Ratna Kawuri (Sekretaris Disperindag Jawa Tengah) sebagai fasilitator, juga siap memberikan dukungan yang dibutuhkan dalam memberikan perlindungan hak kekayaan intelektual kepada para pelaku UMKM di Jawa Tengah. Pelatihan dan workshop semacam ini memang sangat dibutuhkan oleh para pelaku UMKM dalam menyikapi persaingan bisnis global.

Pembicara Sesi 1, Ratna Kawuri (Disperindag Jateng) dan Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum.
 
Pembicara Sesi 2, Prof Budi Santosa dan Lapon Tukan Leonard.
Dalam kesempagan ini juga Prof Budi Santosa mengingatkan betapa pentingnya hak kekayaan intelektual, terutama hak paten, sebagai asset baik secara individu maupun perusahaan. Di masa mendatang semua perguruan tinggi harus mampu memberdayakan hak paten sebagai sumber pendapatan sebuah perguruan tinggi.

Meskipun perlindungan hak kekayaan intelektual ini bersifat nasional, namun hukum kekayaan intetektual bersifat global.

Sementara itu antusiasme dari para pelaku UMKM adalah mengenai pendaftaran merk, karena sementara ini kebutuhan perlindungan merk adalah prioritas mereka. Proses pendaftaran merk yang lama menjadi permasalahan tersendiri bagi UMKM. Sistem pendaftaran hak kekayaan intelektual memang sudah selayaknya sudah bisa dilakuakn secara online dengan data-data up to date yang bisa dimonitoring setiap saat.

Para peserta workshop dari kalangan peneliti akademisi dan pelaku UMKM.

Peserta workshop HKI
Setidaknya hal ini menjadi awalan yang baik terhadap kepedulian Kadin Jawa Tengah sebagai payung organisasi usaha di Jawa Tengah dan Unisbank sebagai akademisi terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual. Klinik konsultasi HKI pun sudah siap sedia sejak dibuka, baik untuk pelayanan konsultasi maupun juga untuk pengurusan pendaftaran hak kekayaan intelektual.



Komentar