Komite Pemasaran Produk Unggulan Daerah, Jawa Tengah

Rapat Jajag Pendapat Pembentukan KKPUD Jawa Tengah
Menindaklanjuti PerGub Nomor 31 2015 tentang Komite Pemasaran Produk Unggulan Daerah Propinsi Jawa Tengah, pada hari Rabu 30 Maret 2016 digelar rapat jajag pendapat dari semua stake holder pembinaan UMKM di Jawa Tengah, baik dari instansi pemerintah, asosiasi dan pelaksana pendampingan UMKM. Rapat dipimpin ini dipimpin oleh KaBid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Proponsi Jawa Tengah, Bapak Sondhy Purwoko.


Pemimpin Rapat, KaBid Pemberdayaan UMKM Sondhy Purwoko
Dalam rapat ini hampir semua stake holder mengingatkan bahwa nasib komite ini jangan seperti komite-komite yang dibentuk oleh pemerintah sebelum-sebelumnya, yang hampir semuanya mandul dan tidak berjalan sebagaimana tujuan dan fungsinya. Pemimpin rapat berharap bahwa dalam rapat ini semua pihak bisa memberikan usualan kepada pemerintah unsur-unsur yang cocok untuk menempati berbagai posisi dalam struktur KKPUD, apakah dari unsur birokrat, praktisi usaha atau dari akademisi dan bagaimana kombinasinya sebelum dilakukan recruitment ketua dan anggota pengurus KPPUD.

Usulan ini diharapkan bisa disampaikan kepada pejabat yang ditunjuk dalam 3 hari ke depan sebagai bahan masukan kepada Gubernur.

Materi Rapat : PerGub Nomor 31 Tahun 2015










KPPUD Harus Anti Mandul

Sebagaimana yang disampaikan oleh hampir semua stake holder bahwa KPPUD harus anti mandul, maka berbagai diskusi dan jajag pendapat dari berbagai pihak memang perlu dilakukan sejak awal dengan berbagai contoh kasus yang telah ada. Bahwa komite ini harus berjalan, tetapi harus benar-benar diformulasikan dengan cermat dan detail sejak awal agar kekhawatiran komita ini tidak berjalan sebagaimana tujuan dan fungsinya bisa dihindari mengingat komite ini akan menggunakan anggaran belanja propinsi Jawa Tengah.

Komite yang dibentuk harus benar-benar memahami 3 hal berikut:

Produk Unggulan Jawa Tengah Sebagai ASSET Daerah

KPPUD harus benar-benar bisa memposisikan produk unggulan daerah Jawa Tengah sebagai asset daerah yang hasus dikelola dan dikembangkan untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah. Divisi penguatan kapasitas bisnis dan kelembagaan harus benar-benar bisa melakukan peran awal dengan sangat baik. 

Bagaimana divisi ini mampu melakukan standarisasi produk dan pencapaiannya sebagaimana tuntutan pasar baik lokal maupun internasional merukan tugas pokok yang sangat berat. Bagaimana produk unggulan yang akan menjadi muatan pemasaran harus benar-benar memiliki daya saing yang tinggi merupakan "start point" dalam upaya pemasaran dan promosi produk unggulan Jawa Tengah.

Pengelolaan Pasar Produk Unggulan Sebagai REVENUE Daerah

Tujuan dari setiap upaya pemasaran adalah REVENUE dan profit. Oleh sebab itu, KPPUD harus mampu meyikapi secara maksimal bagaimana mengoptimalkan revenue dari aktivitas pemasaran dan perniagaan produk unggulan Jawa Tengah. Karena tujuan pemasaran dari KKPUD adalah revenue maka tolok ukur keberhasilan dari KPPUD adalah revenue atas semua aktivitas pemasaran yang dilakukannya.

Divisi pemasaran dan niaga dalam KPPUD merupakan "penambang revenue" yang harus benar-benar mampu melakukan praktek-praktek pemasaran dan penjualan penjualan produk. Bagaimana membangun jaringan pemasaran baik dalam luar negeri merupakan salah satu bagian yang pentng dalam mengoptimalkan pemasaran.

Promosi dan RND Sebagai EFFORT Dalam Mengoptimalkan Revenue

Upaya promosi dan RND harus benar-benar mempertimbangkan ASSET dan tujuan REVENUE sehingga integritas masing-masing fungsi bisa selaras.

Divisi promosi dan informasi harus benar-benar memahami pengetahuan dan pemahaman karakteristik masing-masing produk unggulan agar mampu membidik target audience promosi yang tepat. Upaya-upaya promosi yang dilakukan harus benar-benar efisien dan efektif dalam menciptakan revenue. 

Divisi pengkajian dan pengembangan akan dihadapkan kepada tuntutan pengembangan dan pengkajian produk yang sesuai dengan permintaan pasar. Kajian pasar justru merupakan tantagan besar dari divisi ini. 

Sebagaimana dalam setiap pembentukan organisasi, manajemen SDM merupakan hal mendasar yang harus segera dilakukan sebelum manajemen pengelolaan keuangan dan manajemen pengelolaan kinerja. Pemilihan SDM yang sesuai dengan fungsi merupakan kunci sukses dalam pembentukan komite yang akan bisa memenuhi tuntutan tujuan dan fungsi komite tersebut.

Komite ini harus merupakan harmonisasi kinerja birokrasi, praktisi dan akademisi, disamping pertimbangan profesionalisme kerja, yaitu komitmen terhadap tugas dan fungsinya di komite. 

Sekedar Informasi

Jika mau jujur, sebenarnya apa yang menjadi tujuan dan fungsi dari KPPUD di luar pemerintah sudah banyak dilakukan oleh beberapa pihak misalnya Rumah UMKM Kadin Jawa Tengah, secara partial telah melakukan tugas dan fungsi ini. Belum lagi beberapa asosiasi dan lembaga-lembaga yang lain, baik yang profit dan non profit. Hanya saja program-program ini dilakukan sendiri-sendiri dan belum terkoordinasi dengan baik.

Jika memang tujuan KPPUD ini adalah untuk memberikan stimulan sinergitas ini maka kami yakin bahwa program pemasaran produk unggulan daerah bisa berjalan dengan baik. Saat ini dengan gaung pembinaan UMKM yang menggema di masyarakat, sudah banyak pihak yang sangat peduli kepada UMKM. 

Sebenarnya ada upaya mendasar dalam pemasaran produk Jawa Tengah, yaitu bagaimana orang Jawa Tengah cinta dan bangga dengan produk asli Jawa Tengah.

Komentar