Klinik Bisnis UMKM : Memisahkan Uang Usaha & Uang Pribadi

Memisahkan Uang Usaha & Uang Pribadi

Klinik Bisnis UMKM, Selasa 16 Februari 2016

Klinik bisnis kami hari ini ada 2 UMKM dari Semarang yang berusaha di bidang kuliner (ayam bakar bumbu rujak) dan handicraft. Materi klinik masih tetap fokus pada promosi dan pemasaran, terutama branding pada kemasan produk dan penentuan segmen dan target pasar dari produk kedua klien kami.

Untuk branding pada kemasan kami mencoba membantu kurasi pada logo brand dan desain kemasan, agar differensiasi kemasan dengan pesaing menjadi jelas dan memberikan "kelas" pada produk tersebut apalagi ketika produk tersebut diarahkan pada pasar menengah ke atas.

Beberapa tips mengenai bagaimana mengenal pasar dan mengakses pasar juga kami berikan untuk konsultasi hari ini. Untuk kuliner, kami juga menekankan untuk kualitas dan cita rasa produk di samping juga bagaimana menjaga konsistensi kualitas dan rasa atas produk ayam bakar bumbu rujak. Strategi perolehan bahan baku, standarisasi proses dengan SOP dan sistem manajemen pengelolaan perusahaan juga harus dipersiapkan sejak awal.

Terkait dengan sistem manajemen pengelolaan usaha, klien kami mempertanyakan bagaimana memisahkan uang usaha dengan uang pribadi atau rumah tangga. Berikut adalah sedikit tips untuk memisahkannya:

Memisahkan uang usaha dan pribadi artinya bukan berarti Anda tidak boleh menggunakan hasil usaha untuk kepentingan pribadi. Boleh-boleh saja karena Anda kan memiliki hak untuk mendapatkan uang dari jerih payah Anda, tetapi yang jadi  masalah sebenarnya adalah berapa yang boleh diambil untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Berapa yang seharusnya tetap disimpan sebagai modal berputar atau pengembangan usaha dan berapa untuk membayar cicilan hutang. 

Setiap transaksi hendaknya dilakukan pencatatan dengan rapi setiap harinya dan dievaluasi setiap minggu untuk menghitung berapa uang yang digunakan untuk modal belanja isi warung, dan dari catatan itu akan terlihat berapa sih sebenarnya keuntungan warung setiap hari dan mingguan, sehingga akhirnya bisa diketahui juga keuntungan bulanan. Nah dari keuntungan yang tercatat tadi coba alokasikan sesuai formula 10 : 10 : 20 : 30 : 30, apa artinya?  10 % untuk zakat, 10 % untuk ditabung atau diinvestasikan pribadi, 20 % buat ditabung untuk pengembangan usaha, 30 % buat bayar cicilan hutang  modal, dan 30 % buat keperluan pribadi.  Jadi Anda boleh ambil 30 % saja dari keuntungan lho, bukan dari omset. Alternatif lain untuk mengambil sebagian uang usaha dengan menggaji dirinya sendiri.   Dari pencatatan yang rapi akan terlihat berapa keuntungan riil dari usaha, barulah kita bisa perkirakan berapa gaji yang layak untuk diambil memenuhi kebutuhan pribadi.  Cara ini dilakukan bila keuntungan usaha Anda stabil dan tidak mudah naik turun. Jadi bisa menggunakan gaji tetap secara mingguan atau bulanan. Kalau  usaha kita naik turun bisa dengan menggunakan prosentase omset  misalnya 20 % dari omset. Dengan demikian jika usaha sedang turun maka kita tidak membebani. 

Bila Anda menggunakan rekening untuk bertansaksi usaha  atau menyimpan uang hasil penjualan usahakan tidak bercampur dengan rekening pribadi. Karena jelas akan tercampur uang pribadi dan usaha. Anda harus punya 2 rekening yang berbeda, satu rekening usaha, dan satu rekening pribadi. Bila akan ambil sebagian uang usaha untuk kebutuhan pribadi lakukan transfer sejumlah uang dari rekening usaha ke rekening pribadi Anda. Bila memungkinkan dan punya dana cukup  gunakan software akuntansi untuk dalam pencatatan keuangan usaha Anda.   Dengan software ini pencatatan keuangan bisa dilakukan lebih professional dan rapi, sehingga Anda juga tidak memiliki celah untuk seenaknya ambil uang usaha untuk kebutuhan pribadi.

Kunci dari keberhasilan pengelolaan uang usaha adalah harus komitmen agar tidak mudah ambil uang buat pribadi meskipun kita sedang butuh. Bila terpaksa ambil, maka harus dicatat dan dikembalikan segera. Pendeknya harus tertib catat mencatat dan disiplin dengan diri sendiri.  Ini yang tidak mudah tetapi harus dilakukan.

Demikian konsultasi bisnis UMKM kami hari ini, semoga konsultasi-konsultasi kami memberikan manfaat bagi UMKM di Jawa Tengah.

Komentar