Program Pendampingan UKM Terintegrasi - Oleh: Iyuk Wahyudi

Membaca tulisan Mas Iyuk Wahyudi yang mengupas pola pembinaan UMKM yang selama ini ada dan bagaimana saran beliau yang pernah menjadi praktisi pembinaan UMKM di masa yang lalu, saya sangat ini berbagi dengan teman-teman Penggiat UMKM di Jawa Tengah.

Demikian detail tulisan dari beliau, semoga banyak memberikan manfaat meskipun beliau menulisnya pertama kali di tahun 2008 tetapi isinya masih relevan dengan kondisi dan situasi yang terjadi sekarang ini, sehingga bisa dikatakan bahwa pembinaan dan pengembangan UMKM dari dulu hingga sekarang masih menghadapi masalah yang sama. 

Silahkan mencermati tulisan Mas Iyuk Wahyudi ini.

Ilustrai Program Pendampingan UKM Terintegrasi

PROGRAM PENDAMPINGAN UKM TERINTEGRASI


Background

Usaha kecil dan menengah (UKM), sejak beberapa dekade terakhir ini telah menjadi obyek diskusi dan penelitian yang sangat menarik dan tidak habis-habisnya. Kegagalan sektor korporasi dalam perannya sebagai soko guru perekonomian nasional di masa lalu, mau tidak mau, telah menjadikan UKM sebagai primadona baru yang pantas dijadikan isu sentral oleh berbagai kalangan dan pusat penelitian. Layakkah UKM menjadi soko guru perekonomian nasional, yang berarti mengambil peran yang pada kurun waktu lalu dipegang oleh sektor korporasi itu?

Apapun argumen yang dikemukakan, faktanya di masa krisis 1998 lalu UKM memang telah mampu membuktikan dirinya sebagai “penyelamat muka” perekonomian nasional. Selain sejumlah devisa yang mampu disumbangkan kepada negara, sektor ini secara signifikan telah mampu mencegah terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran sebagai akibat krisis moneter. Meski kita pun tak bisa menutup mata bahwa ada begitu banyak pelaku UKM yang juga menjadi korban krisis tersebut.

Namun demikian, tidak berarti saat ini pun UKM tidak menghadapi kendala dalam perkembangannya. Setelah lebih dari satu dasawarsa melewati masa krisis, masih ada banyak kendala dihadapi oleh 48 juta pengusaha UKM dan mikro di tengah berbagai sanjungan dan pujian yang mereka terima selama ini.

Hasil penelitian yang dilakukan oleh berbagai kalangan di berbagai daerah di Indonesia pada akhirnya mengerucut pada satu kesimpulan yang relatif sama, bahwa sebenarnyalah terdapat 3 aspek umum yang menjadi problematika UKM selama ini, yaitu: Aspek permodalan, aspek pasar, dan manajerial. Salah satu contohnya adalah penelitian yang telah dilakukan oleh Pusat Konsultasi Pengusaha Kecil Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (Th 1994/1995). Dalam laporan akhirnya, lembaga penelitian ini memaparkan tentang permasalahan UKM yang ada di Yogyakarta, yaitu:

  1. Masalah yang banyak ditemui (37,5 persen) adalah belum dimilikinya sistem administrasi atau akuntansi yang baik disebabkan belum adanya pemisahan kekayaan usaha dengan kekayaan pribadi.
  2. Masalah permodalan merupakan masalah lain yang sering ditemui (25 persen). Bilamana UKM mencoba menggunakan kredit perbankan, mereka tidak memahami pembuatan proposal permohonan kredit yang layak, disamping itu juga sering tidak terpenuhinya masalah kewajiban penyerahan agunan.
  3. Masalah menyusun perencanaan bisnis juga dirasa mendesak untuk dipecahkan (8,3 persen). Pengusaha kecil menyadari pentingnya menyusun perencanaan bisnis guna mensiasati persaingan yang semakin ketat.
  4. Masalah peningkatan efisiensi operasi yang biasanya disebabkan: (1) tenaga kerja yang ada sudah relatif tua dan tidak ada regenerasi, (2) sulitnya mencari tenaga kerja baru yang ahli dan terampil, (3) teknologi usaha yang relatif masih sederhana.
  5. Masalah perbaikan sistem manajemen mengingat banyak UKM yang cenderung menerapkan manajemen seadanya dengan ciri-ciri: (1) gaya manajemen “one man show”, (2) kurang memperhatikan pertimbangan rasional,  (3) struktur dan deskripsi pekerjaan tidak jelas, dan (4) tidak terdapat suatu sistem penilaian prestasi kerja karyawan.
Paparan hasil penelitian tersebut secara serta merta menjelaskan kepada kita bahwa aspek permodalan, bukanlah satu-satunya kendala yang dihadapi UKM, seperti yang selama ini diperkirakan oleh banyak kalangan. Ada banyak kendala non-modal yang justru menjadi problematika krusial.

Tidaklah heran ketika berbagai pendekatan keuangan (permodalan) yang telah dilakukan oleh pemerintah, baik dalam bentuk penyaluran dana bergulir melalui departemen atau instansi terkait maupun dana bergulir BUMN dengan maksud untuk memberdayakan UKM selama ini lebih sering berakhir dengan banyaknya kredit macet dan biasanya dampak program bagi peningkatan kinerja UKM. Pola pembiayaan yang diharapkan mampu memunculkan efek bola salju (snowball effect ) dan bersifat abadi itu, pada kenyataannya justru hanya melahirkan efek kembang gula (candy effect), yang menyusut dari waktu ke waktu hingga akhirnya habis tak tersisa.

Apapun bentuk skim atau pola pembiayaan untuk UKM, tanpa disertai pembenahan manajerial dan pendampingan pasar, hanya akan menambah deretan cerita kegagalan berbagai program pemberdayaan UKM. Ibaratnya, sebanyak apapun kita menuangkan air ke dalam ceret yang bocor, tak akan ada air tersisa bila mana tidak dibenahi (ditambal) kebocorannya terlebih dahulu. Artinya, berapa besar pun UKM mendapatkan stimulan pembiayaan, tidak akan menghasilkan manfaat yang signifikan, selama tidak diikuti oleh perbaikan sistem kelembagaan dan manajemen UKM itu sendiri. Perbaiki terlebih dahulu wadahnya (kelembagaannya) sebelum dituangkan airnya (stimulan modal).

Pola Pelatihan dan Pendampingan Terintigrasi sebagai alternatif solusi

Kondisi tersebut di atas lambat laun telah disadari pula oleh pemerintah dan berbagai pihak terkait lain. Hal ini dibuktikan dengan menjamurnya berbagai program pembiayaan yang disertai bimbingan teknis (technical assistance) secara bersamaan, atau dengan istilah pola pendampingan UKM.

Pola pendampingan UKM tersebut oleh sebagian kalangan dipandang cukup memberikan hasil yang positif. UKM-UKM yang memperoleh pembiayaan, serta merta akan mendapatkan bimbingan manajerial day to day dari konsultan-konsultan yang ditunjuk. Selain bertujuan untuk mencegah terjadinya kesalahan alokasi dana yang berakibat pada kredit macet, pola pendampingan ini juga bertujuan untuk membantu UKM dalam menciptakan sistem kelembagaan (capasity building) guna melahirkan added value bagi usahanya di masa yang akan datang.

Pendampingan versus  pelatihan

Sebenarnya sejak beberapa dekade lalu, pemerintah melalui departemen-departemen terkait seperti: Departemen Perindustrian dan Perdagangan, Departemen Koperasi, Departemen Tenaga Kerja, dan lain-lain, telah mengembangkan berbagai program pelatihan (pendidikan dan latihan) untuk meningkatkan skill manajerial dan kemampuan teknis produksi untuk para pengusaha UKM. Namun berdasarkan pengamatan dan hasil evaluasi dari berbagai program pelatihan tersebut, ternyata hasilnya dianggap kurang sesuai harapan. Tak jarang banyak kalangan menilai berbagai training dan diklat yang dilaksanakan di masa lalu, khususnya oleh instansi pemerintah, lebih pada upaya menghabiskan anggaran rutin semata. Lebih buruk lagi adanya kesan sebagai side-income bagi pegawai instansi tersebut.  Penilaian yang terkesan berlebihan namun nyatanya sulit untuk dielakkan.

Ada 5 hal yang menjadi penyebab kegagalan pola atau model pelatihan (in house training) yang dikembangkan oleh pemerintah/BUMN selama ini, yaitu:

Terkesan teoritis dan text book minded.

Kesan tersebut muncul karena sebagian besar instruktur atau penyaji materi berasal dari kalangan akademisi yang terkadang tidak memiliki pengalaman praktis yang memadai. Para penyaji menyampaikan berbagai konsep dan teori manajemen yang “tak terjangkau” oleh UKM-UKM peserta pelatihan. Dan yang mendasar, terdapat jurang pola pikir yang cukup lebar antara kalangan wirausahawan yang cenderung menganggap resiko sebagai suatu keniscayaan dan harus dihadapi, dengan instruktur dari kalangan akademisi/konsultan yang bersemangatkan menghindar dari resiko itu.

Tema atau pokok bahasan yang kurang relevan dengan kebutuhan UKM.

Tema-tema yang dimunculkan berasal dari asumsi atau persepsi sepihak para pengamat ataupun pejabat (top down model), tanpa melibatkan proses dialog antara penyusun program dengan pengusaha UKM sebagai subjek pelaku yang disasarnya. Sehingga banyak berbagai kegiatan pelatihan kurang mendatangkan manfaat bagi pengembangan usaha UKM.

Tidak ada program lanjutan yang lebih bersifat praktis

Karena pola yang dikembangkan bersifat project based, sering kali berbagai acara pelatihan selesai begitu saja tanpa disertai program lanjutan yang benar-benar dibutuhkan secara konkrit oleh pengusaha UKM. Bahkan ada kecenderungan instansi/BUMN tersebut justru menghindari model proyek yang bersifat jangka panjang karena akan menyulitkan proses penyusunan dan pelaporan anggaran di dinas atau departemen terkait..

Hanya diikuti oleh level karyawan, bukan decision maker.

Selain menganggap bahwa materi pelatihan sudah dianggap “biasa”, pemilik atau pimpinan perusahaan UKM terkadang lebih senang menghabiskan waktunya di perusahaan, melayani pembeli, dan mengawasi kerja para karyawannya. Lebih menguntungkan dari pada ikut pelatihan yang terkadang menghabiskan separuh hari efektifnya. Pimpinan lebih senang mewakilkannya kepada salah satu staff atau karyawan yang ditunjuk. Sehingga ketika  karyawan tersebut kembali dari acara pelatihan, akan sulit untuk mengimplementasi hasil pelatihan itu dalam perusahaan, karena mereka bukanlah seorang decision maker.

Pendekatan charity yang menimbulkan moral hazard yang cukup parah.

Selain menyelenggarakan pelatihan “cuma-cuma”, tak jarang panitia juga memberikan “amplop” kepada setiap peserta pelatihan yang hadir. Pemberian tersebut didasari pertimbangan bahwa pengusaha UKM telah menghabiskan waktunya untuk mengikuti pelatihan yang berarti menghilangkan kesempatan untuk mencari keuntungan. Dengan kata lain, pemberian amplop tersebut sebagai kompensasi atas loss opportunity bagi pengusaha UKM. Hal ini justru semakin menguatkan persepsi kita semua bahwa acara pelatihan sejujurnya adalah suatu aktivitas yang tidak produktif dan bernilai tambah. Pola pendekatan seperti ini hanya akan menjaring calon peserta pelatihan yang lebih bermotifkan mencari uang saku, ketimbang kesadaran untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi.

Berbagai kelemahan dan kegagalan program pemberdayaan UKM di masa lalu tersebut  telah mendorong munculnya program pendampingan terintegrasi sebagai pendekatan alternatif  lain yang dinilai lebih baik dan tepat sasaran. Program pendampingan UKM dianggap dan dinilai banyak kalangan sebagai solusi yang layak untuk dicoba dan dikembangkan. Kalau pun pola pelatihan atau training masih terus dijalankan, hal itu lebih merupakan aktivitas pembuka dari program pendampingan berkelanjutan. 

Apa dan Bagaimana Program Pendampingan Terintegrasi bagi UKM?

Program pendampingan UKM adalah model pengembangan UKM yang meitikberatkan pada upaya perbaikan sistem kelembagaan (capasity building) dan aspek manajerial UKM, dilakukan secara intensif dan berkelanjutan, dengan melibatkan secara aktif konsultan-konsultan UKM profesional. Konsultan-konsultan tersebut bertugas memberikan nasehat (advisory) dan konsultansi, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan operasional UKM sehari-hari.

Lingkup kerja konsultan pendamping

Lingkup kerja konsultan UKM tersebut diharapkan, dan setidaknya meliputi, pertama: perencanaan, yakni membantu pengusaha UKM dalam menyusun rencana (action plan) dan target usaha ke depan secara terukur, terarah, dan wajar. Kedua: implementasi: yakni turut mendampingi pengusaha UKM dalam menjalankan rencana yang telah disusunnya, membantu mencarikan solusi ketika pengusaha menhadapi kendala dan permasalahan. Ketiga: Evaluasi, yaitu turut memberikan penilaian atas kinerja yang dicapai perusahaan, dan membantu pengusaha dalam menemukan penyebab terjadinya penyimpangan dari target yang telah dibuat. Keempat: Pengembangan, yakni turut membantu pengusaha UKM dalam menyusun rencana pengembangan dari hasil yang telah dicapai selama ini.

Program pendampingan UKM yang dipandang cukup berhasil oleh banyak kalangan ini memiliki paling tidak 3 keunggulan dibanding model lain, yaitu:

  1. Bersifat proaktif dan intensif, artinya konsultan-konsultan pelaksana program secara aktif, day to day, terjun ke lapangan membantu pengusaha UKM. Bersama-sama mencari dan menemukan solusi dari setiap permasalahan UKM di lapangan. Terkadang konsultan harus turut ke luar kota mendampingi  pengusaha untuk kepentingan lobby atau penyelesaian masalah dengan mitra usahanya.
  2. Pendekatan praktis dan aplikatif, artinya berbagai strategi dan kebijakan konsultan secara langsung diujicobakan pada tataran praktis. Sehingga dapat diukur seberapa efektif ide atau problem solving konsultan bagi kemajuan UKM. Tidak lagi sebatas konsep atau wacana yang bersifat mengawang.
  3. Menekankan pada keberhasilan pendekatan personil, artinya program ini amat sangat membutuhkan kemampuan konsultan dalam mengambil hati pengusaha UKM. Bagaimana pengusaha bisa percaya dan mau mengikuti berbagai saran dan masukan konsultan tanpa terkesan menggurui.

Kendala sebagai tantangan

Begitu positifnya berbagai kalangan menilai pola pendampingan UKM selama ini, tidak lantas menutup mata akan banyaknya kendala yang selama ini dihadapi dalam upaya mengembangkan program pendampingan ini. Beberapa kendala tersebut antara lain:

1.       Belum banyak lembaga yang menyiapkan tenaga konsultan UKM

Pada umumnya, perguruan tinggi ataupun lembaga profesi tampaknya belum siap dan memiliki kompetensi cukup untuk berperan sebagai agent of expertice bagi UKM. Selama ini institusi perguruan tinggi disinyalir lebih harmonis berhubungan dengan kalangan korporasi, dan cenderung melupakan UKM yang ada di sekelilingnya. Terbukti dalam studi-studi kasus di perguruan tinggi lebih banyak yang berkiblat pada perusahaan-perusahaan besar Amerika.

2.       Kurikulum pendidikan yang belum menyentuh kebutuhan riil UKM

Perguruan tinggi yang tadinya diharapkan mampu menjadi motor dan fasilitator pengembangan UKM tampaknya belum bisa menangkap apa yang menjadi kebutuhan UKM secara riil. Berbagai mata pelajaran atau jurusan yang ada di beberapa perguruan tinggi tidak banyak yang bisa dimanfaatkan secara signifikan bagi UKM. Tidaklah salah kalau selama ini ada pendapat yang mengatakan bahwa perguruan tinggi dipandang sebagai menara gading oleh stakeholder di lingkungannya sendiri.

3.       Model pengembangan UKM yang bersifat project-based.

Tak pelak lagi, selama program pengembangan UKM masih saja tidak berpaling dari project-based, maka program pendampingan atau apapun juga tidak akan mencapai tujuan hakiki, yakni penguatan dan pemberdayaan UKM senyatanya.

Beberapa saran sebagai alternative solusi

Atas berbagai kendala yang dihadapi oleh UKM selama ini, beberapa hal kami ajukan sebagai saran atau solusi yang mungkin dapat dipertimbangkan oleh para pembuat kebijakan, yaitu:

  1. Perlunya dibentuk sebuah lembaga inkubator bisnis yang secara hirarkis bernaung dibawah departemen/dinas UKM atau joint venture/joint operational antara Pemda dan swasta /profesional, dengan badan hukum BUMD, PT, atau Koperasi, serta memiliki jaringan hingga ke daerah-daerah. Lembaga ini diharapkan mampu menyajikan berbagai solusi komprehensif atas kendala yang banyak dihadapi oleh UKMK selama ini, yaitu: aspek Permodalan  dan Jasa Manajemen. 
  2. Perguruan tinggi dan lembaga profesi (konsultan manajemen dan bisnis) Idealnya harus berperan sebagai agent of expertise bagi UKM, yakni mencetak para lulusannya untuk dididik dan dibekali tentang ilmu dan pengetahuan manajerial UKM. Mereka mungkin minim pengalaman kewirausahaan, namun dengan diadakannya program magang, pelatihan pendampingan, dan pembekalan melalui training-training soft skill, akan mampu meningkatkan kompetensi mereka sebagai konsultan yunior. Di beberapa perguruan tinggi, khususnya di UGM Yogyakarta, selama beberapa tahun terakhir telah mengembangkan pola Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik, yang memberikan peluang kepada mahasiswa tingkat akhir untuk terjun mendampingi pengusaha UKM dan mencoba mengimplementasikan ilmu yang dimilikinya untuk membantu UKM, sebagai pengganti dari KKN reguler yang selama ini kita kenal.
  3. Agar dihindari pendekatan dan metode pemberdayaan yang menimbulkan moral hazard yang justru akan menyebabkan program pemberdayaan menjadi tidak produktif, efektif, dan bernilai tambah.
  4. Perlunya kordinasi, konsolidasi, dan integrasi antara departemen, pemerintah daerah, korporat, BUMN, perguruan tinggi, dan LSM penggiat pemberdayaan untuk menyusun dan mengimplementasikan program pemberdayaan UKM yang terintegrasi, komprehensif, dan visioner.

Penutup

Demikianlah, tanpa berpretensi untuk menjadi serba tahu, tulisan ini berupaya untuk mengarahkan bagaimana program pengembangan dan pemberdayaan UKM ini sebaiknya dilaksanakan. Tidaklah cukup pendekatan permodalan, tapi yang terpenting bagaimana meningkatkan dan membangun UKM (capasity building) sehingga secara sistem dan kelembagaan, UKM mampu tumbuh dan melewati semua problematika yang dihadapinya. Dan yang tak kalah penting lagi, kerjasama semua pihak terkait (stakeholders); Pemda, korporat swasta, BUMN, Perguruan Tinggi, LSM, dan masyarakat umum untuk terwujudnya berbagai program pemberdayaan yang senyatanya mampu membuat UKM makin berdaya.

  1. Tulisan ini pertama kali diterbitkan di Koran Analisa edisi 10 Desember 2008
  2. Penulis adalah Kepala Seksi Jasa Manajemen dan Kemitraan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Medan, dan Sekjend PINWAJA SUMUT.
    Sumber: Iyuk Wahyudi

Komentar