Pembekalan Untuk Para Sarjana Yang Diberdayakan Untuk Pendampingan Usaha Kecil

Kelas B Pelatihan Pendampingan Usaha Kecil
Pembekalan Kewirausahaan Bagi Para Sarjana

Program pembekalan bagi para sarjana yang terpilih untuk pendampingan usaha kecil di lingkup DisNaKerTrans Propinsi Jawa Tengah digelar di BLKLN Jl Brotojoyo No 2 Semarang berlangsung dari tanggal 24 - 30 Juli 2015 ini. Kerjasama DisNaKerTrans dengan instansi lain dalam memberdayakan sarjana untuk pendampingan usaha kecil ini melibatkan DinKopUMKM Propinsi Jawa Tengah dan Kadin Jateng sebagai mitra dari DinKopUMKM Propinsi Jawa Tengah.

Pada kesempatan pertama ini, hari Sabtu 27 Juli 2015, kami memberikan pembekalan kewirausahaan dan pendampingan usaha kecil bagi para sarjana yang terbagi dalam 3 kelas A, B dan C. Setiap kelas terdiri dari sekitar 25 sarjana. 

Pada sesi ini kami memberikan fakta-fakta bahwa over ubanisasi telah mengakibatkan menyempitnya kesempatan kerja, perlambatan ekonomi yang dialami oleh Indonesia dalam kuartal ini dan tantanan arus bebas tenaga kerja menjelang MEA. Fakta bahwa para sarjana ini harus terjun dalam kewirausahaan, sebelum mereka nantinya juga "magang" mendampingi UMKM dalam menjalankan usahanya. Diharapkan dalam pendampingan ini para sarjana bisa menjadi "fasilitator" atau penyambung lidah dari para UMKM yang didampinginya sambil mereka juga belajar secara langsung bagaimana menjalankan usaha skala kecil.

Sesi ini berlangsung selama 2 x 60 menit dan pada 30 menit terakhir kami isi dengan tanya jawab untuk mengukur sejauh mana mereka memahami materi dan melontarkan pertanyaan dan review ide bisnis. Tips dan best practise untuk memulai bisnsi skala kecil pun kami berikan untuk membuat wawasan dari teman-teman sarjana ini.

Santai, itulah suasana yang ingin kami bangun agar interaksi dengan teman-teman sarjana bisa berjalan normal agar mereka juga bisa melontarkan banyak pertanyaan dan ide-ide yang selama ini mereka pendam. 

Program Pendampingan Usaha Kecil

Bahwa mencari lapangan pekerjaan saat ini memang semakin sulit, sehingga DisNaKerTrans harus berstrategi untuk memberdayakan lulusan perguruan tinggi ini selama 3 tahun untuk mendampingi usaha kecil sampai akhirnya mereka sendiri termotivasi untuk menjadi pelaku usaha itu sendiri. Nota kesepahaman ini sudah ditandatangani oleh 3 kementrian, yaitu: Kementerian PP, Kementrian Tenaga Kerja dan Kementrian Koperasi dan UMKM.

Sebuah terobosan yang cukup menggembirakan dari sudut pandang mengedukasi sarjana dengan kondisi yang sebenarnya yang mereka hadapi di Indonesia saat ini, dan juga bagaimana "membangun" jiwa kewirausahaan secara learning by doing bersama pelaku UMKM. 

Semoga hal ini bisa berdampak positif bagi lulusan perguruan tinggi ini, dan bagi sarjana yang belum memperoleh kesempatan kerja bisa secara mandiri "magang" kepada pelaku UMKM. 







 




Komentar