Etika & Norma Bisnis

Memahami etika dan norma bisnis bagi UMKM sangat perlu, apalagi ketika tujuan kita adalah pengembangan bisnis.

Tidak bisa dipungkiri bahwa ada di antara UMKM-UMKM yang belum memahaminya, bahkan pemahaman etika bisnis dari pelaku UMKM dengan jenjang pendidikan yang lebih tinggi pun belum menjamin lebih baik dari yang jenjang pendidikannya lebih rendah, tetapi dengan jenjang pendidikan yang lebih tinggi memang relatif lebih baik pemahamannya.

Pengaruh lingkungan dan kebudayaan setempat juga memberikan andil yang besar terhadap pemahaman kita dalam etika dan norma bisnis. Etika bisnis ibarat sopan santun kita dalam berbisnis termasuk di dalamnya adalah kemampuan kita menjaga komitmen.

Kalo orang jawa kita mengenal JUJUR, BENER, PENER (TEPAT) dan KURUP yang artinya adalah bisnis harus dilandasi kejujuran dan pemahamannya atas posisi masing-masing pihak: bisnis harus sesuai dengan hukum, norma dan aturan yang berlaku: bisnis harus dilakukan tepat sesuai kesepakatan  kualitas, jumlah, harga dan sebagainya (tepat komitmen) dan bisnis itu harus untung.

Dalam islam pun kita mengenal FAST (Fathonah, Amanah, Shiddiq dan Tablegh) yang artinya cerdas (memahami apa yang diperdagangkan), dapat dipercaya, jujur dan menyampaikan. 

Dasar-dasar sederhana tersebut bisa dijadikan pedoman dalam melakukan bisnis bagi UMKM.

Bersama ini pula saya lampirkan presentasi ringkas untuk etika dan norma bisnis.











Komentar