Melongok Kebijakan UMKM di China.

Melongok Kebijakan UMKM di China.
Jika kita cermati impor produk teknologi dan produk komsumsi dari China ada kecenderungan peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini akan sangat berbahaya bagi pengembangan UMKM di Indonesia yang belum sepenuhnya terproteksi dengan serangan produk impor ini. Terlebih ada kampanye impor mudah produk dari China yang mendorong entrepreneurship ke arah impor produk China ke pasar Indonesia. 

Sementara di sisi lain, kami masih tertatih-tatih untuk mengantar UKM Go Ekspor karena permasalahan SDM dan teknologi. Arah pengembangan UMKM yang tidak fokus ke industrialisasi (sentra produksi) dan investasi harus sudah mulai diluruskan. Pengembangan start-up teknologi yang bisa menjawab permasalahan industrialisasi juga harus bergerak dalam jalur yang sama agar bisa sinergi.


Impor Non Migas RI dari China.
Terlepas dari ini salah siapa, marilah kita mulai melongok upaya dan dukungan pemerintah China dalam mengembangkan UMKM-nya sejak tahun 2005, yang mungkin saat itu Indonesia belum bergerak seperti sekarang ini. 

Pada tahun 2005, Di China diperkenalkan Delapan Insentif untuk Mendorong Pengembangan UKM. Wang Yuanzhi, direktur departemen usaha kecil dan menengah di bawah Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional (NDRC), mengatakan pemerintah pusat memberikan prioritas utama untuk pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM). 

Sejauh ini, Kongres Rakyat Nasional telah mengesahkan UU Promosi UKM, Dewan Negara telah mengeluarkan beberapa pendapat tentang mendorong, mendukung dan membimbing pengembangan sektor ekonomi non-publik seperti milik perorangan dan bisnis swasta, dan berbagai kementerian dan pemerintah daerah. pihak berwenang telah memperkenalkan langkah-langkah preferensial dalam mendukung pengembangan UKM. 

Langkah-langkah ini dapat diklasifikasikan ke dalam delapan bidang berikut: 
  1. Dukungan fiskal. Dana pengembangan UKM khusus akan didirikan dalam anggaran pemerintah pusat, otoritas pemerintah daerah akan menawarkan dukungan fiskal untuk UKM berdasarkan keadaan aktual, sementara negara telah membentuk dana pengembangan UKM. Dukungan finansial. PBOC akan memperkuat pedoman kebijakan kredit untuk meningkatkan lingkungan pembiayaan UKM. Dukungan yang lebih besar akan diberikan kepada lembaga keuangan UKM, bank komersial akan didorong untuk menyesuaikan struktur kredit mereka, dan dukungan kredit yang lebih besar akan diperluas ke UKM. Negara akan mengambil langkah-langkah untuk memperluas saluran pembiayaan langsung UKM. Juga, sistem jaminan kredit UKM akan dibentuk untuk mempromosikan jenis jaminan ini sebagai saluran pembiayaan untuk UKM. Dukungan untuk memulai. Dukungan akan diberikan untuk pendirian dan pengembangan UKM dengan menawarkan insentif pajak. UKM yang memenuhi syarat akan menikmati pengurangan dan pembebasan pajak penghasilan dalam periode tertentu. 
  2. UKM akan didorong untuk memperkenalkan modal asing, teknologi canggih dan keterampilan manajemen melalui pembentukan modal asing-Tiongkok dan usaha patungan kontraktual sesuai dengan kebijakan pemanfaatan modal asing negara.
  3. Mendukung inovasi teknologi. UKM akan didorong untuk mengembangkan produk baru untuk memenuhi permintaan pasar, mengadopsi teknik produksi dan peralatan canggih untuk meningkatkan kualitas produk dan mencapai kemajuan teknologi. UKM yang melakukan inovasi teknologi dan proyek renovasi teknologi untuk mendukung perusahaan besar akan memenuhi syarat untuk subsidi bunga. 
  4. UKM didorong untuk berkolaborasi dengan lembaga akademik dan penelitian untuk melakukan kerja sama teknologi, pengembangan, dan pertukaran. Komersialisasi pencapaian teknologi akan dipromosikan dan UKM tipe teknologi akan didorong. Mendukung ekspansi pasar. 
  5. Perusahaan besar akan didorong untuk bekerja sama dengan UKM di berbagai bidang seperti pasokan bahan baku, produksi, dan penjualan. Prioritas akan diberikan kepada UKM selama pengadaan produk dan layanan pemerintah. 
  6. UKM akan didorong untuk meningkatkan ekspor dan terlibat dalam kerja sama dan pertukaran ekonomi dan teknologi asing. UKM yang memenuhi syarat akan didorong untuk berinvestasi di luar negeri, berpartisipasi dalam perdagangan internasional dan berekspansi ke pasar luar negeri. 
  7. Layanan sosial. Sistem layanan yang baik untuk UKM akan dibentuk, mendorong berbagai jenis perantara sosial untuk menyediakan berbagai layanan pendukung bagi UKM, seperti saran tentang memulai bisnis, diagnosis perusahaan, konsultasi informasi, pemasaran dan penjualan, investasi dan pembiayaan, jaminan pinjaman, transaksi hak properti, dukungan teknologi, impor talenta, pelatihan personel, kerja sama eksternal, pameran, dan konsultasi hukum. 
  8. Lindungi kepentingan sah UKM. Negara melindungi investasi sah dari UKM dan investor mereka serta kepentingan sah mereka yang diperoleh dari investasi tersebut.
Kebijakan-kebijakan pemerintah China selanjutnya tidak lari jauh dari 8 poin tersebut di atas, atau bisa dikatakan merupakan pelaksanaan dari kebijakan-kebijakan tersebut sehingga perkembangan UMKM di China cukup pesat dan produk-produk UMKM (terutama produk teknologi) sudah diekspor ke berbagai negara di Asia dan Afrika, bahkan di Indonesia produk teknologi UMKM China cukup membanjiri.

Kekuatan gempur produk China ke Indonesia akan semakin kuat dari tahun ke tahun, dan hal ini harus segera memotivasi para penggiat UMKM, UMKM, pemerintah dan sektor swasta untuk terus mengembangkan produk Indonesia yang berdaya saing tinggi dan mempertajam akses pasar ekspor. Sukses!


Komentar