Standarisasi Kreativitas? Apa bisa?

Master Solichin Totok dengan karya-karya lukisannya.
Beberapa kali saya mendapatkan pertanyaan seputar sertifikasi kompetensi UMKM dan juga sertifikasi pekerja seni dari beberapa UMKM binaan Rumah UMKM. Sebuah pertanyaan yang akan menjadi diskusi menarik, karena saya sendiri pun melihat bahwa trend saat itu marak sekali sertifikasi kompetensi untuk UMKM. 

Pertanyaan mereka pun saya balas dengan pertanyaan pula, yaitu: "Untuk apa?" dan "Untuk siapa". Pertanyaan saya ini mungkin terbawa dari kotak saya sebagai seorang marketing yang harus selalu tahu tujuan dan pasar kita. Ketika pertanyaan ini terjawab maka setidaknya saya akan memperoleh gambaran lebih lengkap atas program sertifikasi tersebut agar jawaban saya nantinya bisa lebih memenuhi harapan berbagai pihak.

Pelaku UMKM adalah seorang entrepreneur, seorang pengusaha adalah seseorang yang dituntut untuk berpola pikir "di luar kebiasaan" atau istilah kerennya "out of the box". Hal serupa juga berlaku bagi seorang pekerja seni atau pelaku industri kreatif. Bagi mereka pengembangan kemampuan dasar adalah hal yang paling penting. Kemampuan-kemampuan mereka dalam mengembangkan potensi dan spesialisasi untuk keluar dari "kotak kemampuan dasar" adalah kompetensi yang sulit distandarisasi karena banyaknya variable yang terlibat.

Dalam dunia seni, sesuatu yang standard tidak menimbulkan daya tarik yang luar biasa. Out of the box bisa diartikan sebagai sesuatu yang di luar "kotak", hal-hal yang masih dalam kotak bisa distandarisasi sedangkan hal-hal yang ada di luar kotak tidak perlu standarisasi karena sudah melebihi dari standard tersebut. Hal ini yang sering saya juga kepada para binaan saya, sehingga saya pun selalu mempertanyakan: untuk apa? dan untuk siapa?

Tetapi untuk lebih bijaksananya, terutama untuk pertanyaan tentang perlukah sertifikasi kompetensi UMKM maka saya  sebenarnya memiliki  pola pembinaan UMKM sendiri meskipun tidak menerbitkan sertifikat. Pola pembinaan saya adalah sebagai berikut:
  1. Uji visi (SDM); Pada tahap awal pembinaan saya selalu meminta para pelaku UMKM binaan untuk memaparkan visi dan rencana bisnis mereka. Saya selalu meminta mereka menggelar konsep bisnis yang akan mereka lakukan ke depan. Di sinilah tahap uji visi saya lakukan untuk melihat apakah pelaku UMKM ini benar-benar memiliki tujuan yang jelas dan memiliki cara-cara yang detail untuk mencapai tujuan tesebut.
  2. Uji realisasi (Bisnis & Produk); Sangat perlu untuk melihat wujud akhir dari produk yang mereka presentasikan, bagaimana kualitasnya dan bagaimana pula kemasannya sebelum melihat dari dekat bagaimana mereka melakukan bisnis yang sebenarnya dengan cara visiting ke fasilitas produksinya.
  3. Uji kompetensi (SDM) kemampuan dasar. Sekali waktu saya pun menguji mereka dengan kasus-kasus yang mereka hadapi dan contoh kasus yang telah terbukti mampu dipecahkan dari pelaku UMKM yang lain. Memberikan bekal materi tentang pengelolaan bisnis (manajemen) dan mengujinya dengan pertanyaan-pertanyaan seputar materi tersebut. Sangat penting untuk memberikan materi kemampuan dasar kepada para pelaku UMKM, sebelum mengujinya. Mereka butuh pelatihan dan pembekalan dasar, dan hal tersebut menjadi kewajiban moral bagi para penggiat UMKM.
Saya berpikir dengan cara-cara tersebut di atas UMKM saya cukup terbantu, tanpa harus memegan sertifikasi kompetensi yang kita sendiri tidak tahu mau ditunjukkan kepada siapa. Apakah perbankan juga akan menerima sertifikasi tersebut sebagai jaminan? Apakah buyer pun akan menerima sertifikasi tersebut sebagai jaminan? Tidak, jaminannya adalah profesionalisme dan kemampuan membangun profit usaha. Sukses!








Komentar