Madu Karomahsari, Asli Dari Hutan Kabupaten Pekalongan.

Madu Karomahsari, Madu Hasil Hutan dan Ternak Kabupaten Pekalongan.
Secara geografi Kabupaten Pekalongan memang dibatasi hutan dengan Kabupaten sebelahnya, yaitu Banjarnegara. Potensi hutan ini dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk ternak lebah madu dan juga berburu madu lebar hutan. 

Awalnya justru banyak orang dari luar Kabupaten Pekalongan yang memanfaatkan potensi ini dan hal ini mengusik Pak M Mufid untuk memulai usaha madu Karomahsari-nya. Beliau berlatar belakang seorang guru, dan mencoba untuk memulai usaha ini karena ingin masyarakat Pekalongan juga bisa memanfaatkan potensi alam yang luar biasa ini di Kabupaten Pekalongan.

Dukungan dari pemerintah daerah pun sangat kuat, sehingga produk Madu Karomahsari ini sudah bersertifikat halal, yang selama ini banyak produk madu kesulitan untuk mendapatkan sertifikasi halal tersebut. Sebenarnya pasar untuk produk madu ini masih sangat luas, namun kendala utama adalah produksi madu, terutama yang madu hutan yang banyak sekali pesanannya.

Meskipun sudah mulai memanfaatkan IT dan internet dalam pemasaran, promosi dan pemasaran produk Madu Karomah masih perlu ditingkatkan lagi agar bisa bersaing dengan produk Madu Pramuka yang berasal dari  Kabupaten sebelahnya, Batang. Apalagi produk madu makin lama makin menurun, sehinga pasar madu masih akan sangat terbuka.

Konsep madu alami dan asli merupakan konsep yang akan dipegang teguh oleh Madu Karomahsari, karena sangat dipahami banyak masyarakat yang belum bisa membedakan produk madu asli dan madu tiruan. 

Sebagai andalan Kabupaten Pekalongan, Madu Karomahsari siap berbenah sedikit dalam kemasan produk untuk bisa bersaing dengan produk-produk dari dalam propinsi dan luar propinsi di Indonesia. Sukses!


 


Komentar