Saatnya Menjadi UMKM Yang Profesional

Siapa mitra bisnis anda? Dan apa kontribusi bisnis anda kepada mitra anda?
Etika bisnis seringkali berupa kesepakatan-kesepakatan yang tidak tertuang dalam sebuah perjanjian tetapi bisa menjadi hal yang sangat penting dalam kelangsungan bisnis. Bahkan seringkali terjadi hal-hal yang sepertinya merupakan hal sepele bisa menjadi penghalang atau pemutus bisnis dan hal ini seringkali luput dari perhatian para pelaku UMKM, dan atau karena mereka memang belum memahaminya.

Disamping komitmen terhadap kualitas barang, waktu delivery, harga dan pembayaran, seorang produsen juga perlu memperhatikan komitmen komersial kepada mitra yang memberikan atau mengantar bisnis tersebut kepada mereka. Mitra bisnis ini bisa berarti seorang mediator, agen atau semacamnya. Masih sering terjadi para pelaku UMKM mengabaikan keberadaan mitra bisnis tersebut, sehingga sering memunculkan anggapan bahwa pelaku UMKM tersebut "kurang beretika".

Keluhan-keluhan dari para mediator dan agen tersebut sering kami dengar ketika kami bertemu dengan mereka. Dari mulai komisi yang sudah disepakati tidak dibayarkan, potong kompas atau bahkan tidak menyediakan ruang untuk keberadaan para mediator dan agen. Dan hal tersebut pun juga kami alami ketika kami mengajak para pelaku UMKM untuk "masuk" dalam dunia bisnis yang nyata.

Menurut kami, bisnis yang baik adalah bisnis yang bisa memberikan kontribusi komersial kepada setiap stake holder dalam bisnis tersebut termasuk kepada mitra bisnis yang disebut dengan mediator atau agen. Ada beberapa perusahaan besar yang memang sejak awal menyatakan bahwa perusahaan mereka tidak ada kebijakan fee semacam itu, namun jika dicermati, hal ini karena perusahaan tersebut sudah benar-benar mapan dalam brand dan pemasarannya. Hal ini akan sangat beda dengan kondisi produk dari perusahaan skala UMKM.

Untuk UMKM yang telah kami bina dan sudah memberikan keyakinan kepada kami untuk prospek pemasarannya, kami akan memasarkan produk mereka secara langsung secara profesional karena kami menganggap mereka adalah mitra bisnis, bukan binaan lagi. Mereka telah menyelesaikan pendidikan formalnya dan tahap berikutnya adalah memasuki dunia yang nyata dengan etika-etika bisnis yang sudah harus mereka pahami secara profesional.

Banyak di antara mereka telah memahami "kewajiban" kepada mitra promosi dan pemasaran, terlihat dengan strategi pricing mereka yang memberikan ruang untuk mitra bisnis berkontribusi dalam bisnisnya. Namun, masih banyak juga pelaku UMKM yang sama sekali belum paham dan belum bisa membedakan bahwa keberadaan mitra bisnis seperti itu adalah "kondisi komersial" dan fasilitas (yang mereka anggap tidak perlu ada kewajiban apapun). Kami menyadari bahwa pola pikir golongan UMKM yang kedua ini terjadi karena kebiasaan "pemberian fasilitas" dari pemerintah sehingga mereka tidak sadar bahwa sebenarnya mereka sudah tidak bersama pemerintah lagi melainkan dengan pihak yang bukan pemerintah.

Dari kedua kelompok ini, kami juga melihat bahwa golongan pertama adalah kelompok yang bisa berkembang dan bisa dikembangkan segera karena banyak mitra yang akan sukarela bekerjasama dengan mereka dibandingkan dengan golongan yang kedua. Inilah yang kami sebut memahami etika bisnis yang tidak tertulis, tetapi bisa mengganggu perjalanan bisnis.

Perlu dipahami oleh UMKM, bahwa di luar sana banyak pihak yang bisa menjadi "marketing" mereka tanpa mereka harus perlu menggaji untuk usaha-usaha marketingnya. Sehingga sudah menjadi "pantas" jika mereka mendapatkan reward atas usaha marketing mereka kepada perusahaan. Para mitra ini telah membiayai sebagian upaya marketing perusahaan sehingga mereka harus mendapatkan penghargaan dari perusahaan atas hasil usahanya.

Semoga hal ini bisa menjadi wacana bagi para pelaku UMKM dalam mengembagakn usahanya. Salam sukses!




 







 


Komentar