Mengapa UMKM Dibingungkan dengan Berbagai Macam Sertifikasi Kompetensi?

Kompetensi UMKM bisa dilihat dari hasil akhir produknya.
Saat ini banyak sekali muncul sertifikasi kompetensi UMKM, bahkan seolah sertifikasi ini menjadi sebuah syarat bagi usaha skala UMKM. Mengapa kompetensi UMKM harus ditunjukkan dengan sertifikasi, mengapa tidak hasil akhir produknya saja yang dijadikan alat ukurnya?

Hal ini tentu banyak mengundang pertanyaan dari UMKM kepada kami, dan tentunya kami pun mulai merasa heran mengapa sertifikasi menjadi menjadi sebuah "trend" dalam pembinaan UMKM akhir-akhir ini. Apakah memang hal ini benar-benar esensial dan sangat dibutuhkan atau karena kreativitas bisnis dengan produk sertifikat?

Bagi kami yang terpenting adalah penilaian konsumen atas produk yang dihasilkan oleh UMKM tersebut, karena obyek transaksi adalah produknya. Jika sertifikasi itu atas produk, mungkin kami masih bisa memahaminya karena konsumen sering mempersyaratkan kualitas atau spesifikasi tertentu yang perlu diseragamkan pengertiannya antara produsen dan konsumen. Bukti keseragaman persepsi ini dituangkan dalam sertifikasi dari pihak ketika selaku surveyor yang independen. 

Misalnya untuk produk batik, karena ini adalah produk kerajinan, maka kami lebih suka sertifikasi dikeluarkan sendiri oleh seniman batik (desainer) dan pemilik usaha untuk customer tertentu. Bahwa produk batik dengan corak khusus tersebut hanya dibuat dan dijual kepada customer tertentu pada tanggal tertentu. Inilah sertifikasi yang sangat penting bagi customer.

Tetapi kami mempersilahkan kepada UMKM-UMKM binaan kami yang ingin mendapatkan sertifikasi kompetensi itu, dan berharap dari sertifikasi itu mereka lebih bisa menyakinkan konsumen. Hanya kami mengingatkan kepada mereka bahwa kewajiban produsen adalah menghasilkan produk yang berkualitas dan mempu memenuhi kebutuhan konsumennya. Karena terus terang dalam praktek pemasaran kami tidak pernah diminta atau ditanya oleh konsumen kami mengenati sertifikasi kompetensi, melainkan kualitas produk dan spesifikasinya.

Kami hanya ingin para pelaku UMKM bisa fokus untuk menghasilkan produk yang terbaik tanpa harus membebani konsentrasi mereka dengan sertifikasi ini dan itu meskipun ada tawaran fasilitas dari pemerintah. Selama mereka mampu menghasilkan produk yang berkualitas maka tidak akan pernah ada pertanyaan mengenai kemampuan dan kompetensinya. 

Perlu dipahami juga bahwa seringkali kemampuan dan ketrampilan seseorang bisa berbeda-beda karena beda potensi dan teknik, dan seringkali pula hal tersebut tidak bisa diseragamkan dan dinilai dalam selembar sertifikat. Kami lebi menghargai pelaku usaha yang mempu mengeksplorasi potensinya dengan kreativitas mereka masing-masing. Hanya kompetensi dasar sajalah yang bisa diseragamkan, sementara pengembangan kompetensi dasar tersebut akan sulit untuk diseragamkan.






Komentar