Dikerjakan Sendiri atau Outsourcing ?

4 alasan memilih outsourcing
Bukan berarti bahwa ketika kita melakukan outsourcing karena kita tidak mampu mengerjakan pekerjaan tersebut. Apalagi ketika perusahaan yang memiliki fungsi kerja dan fasilitas kerja yang lengkap, maka seringkali kegiatan outsourcing dianggap sebagai sesuatu yang "salah". Bukankah dengan memiliki fungsi kerja dan fasilitas kerja yang lengkap perusahaan tersebut bisa melakukan one-stop-shop?

Tetapi faktanya fungsi outsourcing tertentu memiliki manfaat luar biasa bagi sebuah perusahaan. Cara Ini sangat terjangkau untuk mengakses keterampilan dan bakat yang mungkin tidak dimiliki oleh perusahaan. Oleh sebab itu, outsourcing harus dianggap sebagai strategi pertumbuhan.

Kondisi semacam ini juga sering dipertanyakan oleh UMKM yang sedang bertumbuh, antara berinvestasi dengan fasiltias dan SDM atau melakukan outsourcing masih merupakan pilihan yang sulit. Anggapan bahwa semua kegiatan produksi harus dilakukan sendiri masih melekat erat dalam pemikiran pembuat keputusan.

Berikut adalan beberapa pertimbangan mengapa outsourcing perlu dilakukan: 

1. Outsourcing bisa dilakukan untuk menekan biaya produksi.

Pemahaman awal bahwa outsourcing merupakan biaya tambahan bisa berarti salah, karena ketika kita bisa melakukan outsourcing untuk bagian produk atau bagian pekerjaan justru kita bisa menekan biaya operasional dan produksi daripada ketika dikerjakan sendiri.
Sering terlupakan bahwa untuk melakukan pekerjaan itu sendiri, beberapa investasi kita lakukan seperti pembelian alat dan fasiltas produksi, penambahan upah lembur atau penambahan karyawan baru. Biaya-biaya seperti ini akan menambah "ukuran" perusahaan yang bisa berarti menambah biaya perusahaan baik saat melakukan pekerjaan tersebut maupun beban di masa mendatang.
Ketika kita memiliki bagian (fungsi) outsourcing yang memiliki fungsi pengadaan (procurement) dan quality control, maka peluang untuk mendapatkan supplier atau vendor yang lebih baik dan lebih specialis akan lebih besar sehingga hasil pekerjaannya pun bisa lebih baik daripada dikerjakan sendiri dengan biaya yang bisa ditekan dan diprediksikan sejak awal. 
Beban-beban biaya yang muncul selama produksi sudah dialihkan kepada supplier dan vendor, sehingga effisiensi biaya di perusahaan bisa dilakukan. 

2. Outsourcing memungkinkan perusahaan untuk fokus pada kemampuan intinya.

Tidak semua hal bisa dikuasai oleh perusahaan dengan baik, pasti ada hal-hal yang bisa mereka lakukan lebih baik dari yang lain dan ada yang kurang baik dibandingkan yang lainnya. Untuk fokus menghasilkan produk yang terbaik, maka perusahaan harus fokus pada apa yang terbaik bisa mereka lakukan sementara hal-hal yang tidak bisa lakukan dengan baik menjadi pertimbangan untuk dilakukan outsourcing pada pihak yang lebih baik daripada perusahaan.

Dengan menjadi fokus, maka efisiensi dan produktivitas bisa dicapai karena kita benar-benar menguasai bidang tersebut.
 
3. Perusahaan bisa memperluas kemampuannya.

Dengan bisa memiliki mitra outsourcing yang baik dan mampu mengelolanya dengan benar, maka tanpa perlu melakukan suatu investasi yang berarti perusahaan memiliki pengembangan produksi dan layanan yang lebih besar. Selain itu perusahaan juga bisa lebih fokus pada pemasaran yang memang sudah menjadi keahliannya.

4. Outsourcing memungkinkan perusahaan memiliki keunggulan kompetitif.

Melengkapi penjelasan pada poin (3), dengan memiliki jangkauan layanan yang lebih luas dengan kualitas yang lebih baik maka keunggulan kompetitif akan terbentuk, terutama jika dengan outsourcing tadi effisiensi dan produktivitas bisa dicapai.

Ke-4 alasan tersebut di atas merupakan jawaban atas alasan mengapa kita perlu melakukan outsourcing.

Fungsi Departemen Outsourcing

Memahami keterbatasan dan kelemahan perusahaan bukanlah suatu kelemahan, justru hal tersebut sangat penting bagi perusahaan yang membutuhkan percepatan progress melalui mitra outsourcing. Dibutuhkan orang-orang yang kompeten dalam menangani proses pengadaan (procurement) dan quality control untuk menempati departemen outsourcing.
Tugas dari departemen ini adalah untuk mengidentifikasikan keterbatasan dan kelemahan perusahaan, memahami apa yang dibutuhakan perusahaan, melakukan pencarian potensi pemenuhan kebutuhan perusahaan melalui mitra outsourcing di luar perusahan, menentukan mitra outsourcing yang sebelumnya telah mereka survey, seleksi dan verifikasi dan selanjutnya mampu melakukan tugas pengadaan dan pengawasan mutu dengan benar.
Departemen outsourcing ini merupakan departemen yang memiliki peluang untuk bisa dikembangkan tanpa membutuhkan investasi yang besar, tetapi mampu memberikan kontribusi pertumbuhan usaha yang luar biasa.

Semoga sharing saya hari ini bisa menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh teman-teman UMKM kepada kami beberapa waktu yang lalu. Salam sukses!
 
  

Komentar