Kriteria Perusahaan Sehat

Image result for Healthy Company
Kriteria Perusahaan Sehat

Memberikan motivasi kepada setiap pelaku UMKM untuk terus mengembangkan usahanya tentu tidak terlepas dengan bagaimana membuat perusahaan yang dikelolanya dalam kondisi  SEHAT agar bisa terus berkembang.  Kadang pelaku UMKM sering tidak mamahami kriteria perusahaan sehat itu yang seperti apa, sehingga kami merasa perlu untuk mengingatkan beberapa kriteria perusahaan sehat itu seperti apa.
Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan, maka Perusahaan adalah:
Setiap bentuk badan usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus didirikan bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia dengan tujuan memperoleh laba”.
Dan suatu perusahaan dikatakan sehat apabila memiliki kriteria sebagai berikut:
  1. Modal  Cukup; Modal yang dimaksudkan harus sesuai dengan syarat pendirian suatu perusahaan, dan hal tersebut harus dipenuhi sebagai minimal modal yang harus dimiliki oleh perusahaan. Dan hal ini harus secara fair dipenuhi oleh pemilik perusahaan, dan mereka tidak boleh menarik kembali modal tersebut yang seringkali dianggap sebagai formalitas untuk pendirian perusahaan saja.
  2. Manajemen Perushaan Yang Baik; Pemahaman manajemen perusahaan, seperti: manajemen SDM, manajemen keuangan, manajemen operasional atau produksi, manajemen pemasaran dan manajemen strategik sangat diperlukan dalam mengelola perusahaan agar perusahaan tersebut bisa terkelola dengan baik dan dapat mencapai tujuannya, yaitu memperoleh laba dan bisa berkembang. Bukti kepemilikan manajemen yang baik harus bisa dibuktikan secara tertulis dengan adanya sistem manajemen yang baik, SOP dan sebagainya. Untuk perusahaan besar seringkali ditunjukkan dengan kepemilikan sertifikasi ISO dan sebagainya.
  3. Asset Quality Berkembang; Misalnya adanya peningkatan asset perusahaan, seperti di tahun pertama hanya 1 kantor maka di tahun ketiga sudah memiliki 3 kantor cabang. Hal ini membuktikan bahwa perusahaan tersebut berkembang.
  4. Likuiditas Tinggi; Likuiditas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk membayar hutang perusahaan jangka pendek. Hal ini yang paling sering dijadikan tolok ukur dalam mengukur kesehatan suatu perusahaan.
  5. Solvabilitas Tinggi; Solvabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk membayar hutang perusahaan jangka panjang.
  6. Rentabilitas Wajar; Rentabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan dalam memberikan keuntungan secara wajar kepada nasabah.(Jadi, kalau ada perusahaan yang menjanjikan nasabah dengan bunga yang sangat tinggi, itu perlu diwaspadai).
  7. Aspek lain yang menunjang meliputi SDM dan sarana; SDM perusahaan harus smart dan memiliki etos kerja yang baik dan kultur perusahaan harus mendukung ke arah sana. Sarana pun harus memadai dan sesuai perkembangan zaman.
  8. Semua kegiatan usaha dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.
Demikian apa yang bisa kami berikan sharingnya pada saat ini, semoga apa yang menjadi kriteria di atas bisa menjadi "acuan" dan cita-cita para pelaku UMKM untuk terus menjaga kesehatan usahanya agar bisa terus berkembang. Apalagi jika usaha tersebut berorientasi industri dan memiliki keinginan untuk menyerap investasi.
 

Komentar