Apakah Kita Bisa Membangun Jaringan Pemasaran Produk UMKM Melalui Jaringan Koperasi ?

Image result for mini market
Seandainya wajah KUD Mart seperti ini ....

Koperasi merupakan ide yang luhur dari para pendiri negara ini, dan pastinya tidak muncul secara mendadak melainkan sudah dikaji benar sesuai dengan kultur dan kondisi bangsa ini. Tetapi ternyata tidak mudah untuk mewujudkan sebuah koperasi modern yang bisa bersaing dengan perusahaan-perusahaan swasta yang ada di negara ini. Apa masalahnya ?

Ketika melihat kenyataan bahwa jumlah koperasi di Jawa Tengah ada lebih dari 28.000 dan yang aktif lebih dari 26.000 koperasi, kami melihat betapa luar biasanya potensi ini jika dikembangkan sebagai kekuatan jaringan pemasaran produk UMKM di Jawa Tengah. Dan pembinaan koperasinya pun seharusnya sudah mengarah pada kelembagaan koperasi yang mampu menghadirkan SDM-SDM pengurus koperasi yang memiliki semangat entrepreneur yang tinggi dan semangat membangun jaringan satu dengan yang lainnya.

Pengelolaan manajemen secara internal mulai dari SDM, keuangan, produksi (supply) dan pemasaran merupakan sebuah standarisasi bagi setiap koperasi. Dengan perkembangan teknologi IT akhir-akhir ini, pembangunan jaringan harus dibackup dengan applikasi supply chain yang modern dan digital sehingga informasi dari setiap koperasi bisa dibagikan atau diakses oleh koperasi lain dengan mudah.

Jaringan ini pun bisa dikembangkan sebagai sebuah jaringan koperasi mart yang setara dengan mini market - mini market yang telah ada. Ada sistem manajemen dan SOP baku yang harus dibangun, selain dengan applikasi pengelolaan mini market yang online. Memang sudah saatnya koperasi, terutama koperasi unit desa seperti ini.

Jika memang hal ini masih dirasakan "jauh" oleh pemerintah, maka pemerintah bisa melihat jalur ":short cut" dengan menghadirkan pihak swasta yang bersedia melihat betapa luar biasanya asset KUD di seluruh Jawa Tengah untuk dibangun menjadi sebuah jaringan koperasi mart. Investasi untuk koperasi ? Mengapa tidak ? Jangan terperangkap pengelolaan koperasi dengan pengelolaan yang konvensional dan birokratis.

Jika semangat kebersamaan dan kerakyatan ini dibangun, bukan mustahil masyarakat kecil yang selalu memimpikan memiliki "saham  usaha" bisa terwujud.  Mereka adalah pemilik perusahaan skala kecil yang ada di daerahnya, tetapi jangkauan pemasarannya sangat luas karena terbantu dengan adanya jaringan online KUD di seluruh provinsi bahkan bisa dikembangkan ke seluruh Indonesia.

Mari bangun koperasi kita sebagai jaringan pemasaran produk UMKM yang handal, koperasi tidak bisa terus dibangun dengan segala aturan dan regulasi melainkan dengan pengelolaan potensi nyata yang ada di sekitarnya. Jika perlu, kami ingin mendengar munculnya koperasi pemasar yang hanya fokus pada pemasaran produk UMKM dari daerahnya.      

Komentar