UMKM Pemenang Pangan Award 2016 dari Jawa Tengah

Pemenang UKM Pangan Award 2016 Dari Jawa Tengah

Proses Penjurian UKM Pangan Award 2016

Akhirnya apa yang kami tunggu untuk proses seleksi produk UKM telah dilakukan sejak Juni 2016 sampai 28 Oktober 2016. Sebanyak 304 produk akhirnya telah lolos seleksi administratif yang meliputi kelengkapan formulir pendaftaran, legalitas usaha, dan sertifikasi produk. Setelah lolos seleksi administratif, produk-produk pangan tersebut selanjutnya akan dinilai oleh Dewan Juri dari kalangan praktisi di bidang pangan dan industri pangan. Aspek pokok penilaiannya meliputi inovasi, orisinalitas, proses produksi, dan orientasi komersial.

Proses penjurian UKM Pangan Award juga dihadiri beberapa perwakilan ritel modern nasional.

Sebuah proses yang cukup panjang dari penyeleksian produk pangan dari seluruh kota dan kabupaten di Jawa Tengah, telah kami selesaikan bersama team juri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Jawa Tengah, dan selanjutnya hasil penilaian kami untuk wilayah Jawa Tengah beserta sampel produk kami kirimkan ke Kementrian Perdagangan di Jakarta untuk mengikuti tahap berikutnya yang dukumentasinya bisa dilihat di bawah ini.

20 Pemenang UKM Pangan Award 2016
Proses Penjurian

Proses Penjurian

Proses Penjurian

Proses Penjurian

Proses Penjurian

Proses Penjurian


Pemenang UKM Pangan Award dari Jawa Tengah

Hasil final penilaian telah diumumkan oleh team juri UKM Pangan Award 2016 dari Kementrian Perdagangan, dan dari Jawa Tengah terpilih 5 UMKM pemenang, 3 juara dan 2 runner up untuk kategori masing-masing. Hasil ini belum bisa menyamai hasil tahun lalu dimana Jawa Tengah meloloskan 8 pemenang.
 
Pemenang UKM Pangan Award, 5 dari UMKM Jawa Tengah
Banyak hal yang harus kami pelajari dari hasil ini, yaitu bahwa kami beserta pemerintah akan terus menggiatkan pelatian kemasan dan tentunya pelatihan pemanfaatan potensi lokal dan teknologi pangan yang mutakhir kepada UMKM di Jawa Tengah.

Terutama untuk kemasan, UMKM harus selalu menyadari bahwa titik berat dari penilaian awal adalah di kemasan, selain dari legalitas produk dari PIRT/MD maupun sertifikasi halalnya. Selanjutnya, cita rasa (organoleptic) juga akan menentukan penilaian akhir selain juga proses produksi oleh para UMKM. 

Kami juga berharap UMKM di Jawa Tengah semakin kreatif dalam mengekplorasi kekuatan lokal bahan baku untuk menciptakan produk yang sesuai dengan keinginan pasar. Karena bagaimanapun juga, sukses penjualan dari produk UMKM ditentukan dari kemampuan UMKM dalam mengenali keinginan dan kebutuhan pasar.

Meskipun hanya 5 pemenang yang bisa lolos dalam ajang ini, kami tetap berbangga kepada para UMKM pemenang  yang nantinya akan bisa jadi contoh bagi UMKM yang lain. Selamat bagi para pemenang UKM Pangan Award 2016 dari Jawa Tengah !


Komentar