FGD : Perkembangan Ekonomi dan Sektor Jasa Keuangan Nasional dan Daerah : Peluang dan Tantangan ke Depan.

FGD : Perkembangan Ekonomi dan Sektor Jasa Keuangan Nasional dan Daerah : Peluang dan Tantangan ke Depan.
Berbicara dalam FGD Perkembangan Ekonomi dan Sektor Jasa Keuangan Nasional dan Daerah : Peluang dan Tantangan ke Depan di Hotel Gumaya 4 Oktober 2016, yang diselenggarakan oleh OJK Pusat, kami mewakili TTIC Kadin Jateng diminta untuk mewakili apa yang dirasakan dan dialami oleh UMKM dalam menghadapi kondisi ekonomi terkini.

FGD yang dihadiri oleh perwakilan OJK seluruh Indonesia, Bursa Efek, BI, BPS, Perbankan dan SKPD terkait ini dengan nara sumber dari OJK Pusat, Bapak Irmasyah, FEB Undip Dr Firmansyah dan Kadin Jateng ini berlangsung dalam suasana sharing yang kondusif dalam memberikan masukan kepada OJK pusat dalam penyusunan regulasi dan kebijakan ke depan.

Bapak Imansyah, Deputy Commisioner of Strategic Management OJK Pusat Memberikan Materi yang Pertama tentang Perkembangan Ekonomi Terkini.

Peserta FGD dari berbagai instansi terkait.
Sebagai penopang ekonomi nasional, tidak salah UMKM yang merupakan 99% dari usaha di Indonesia menjadi fokus market dari sektor jasa keuangan. Apa yang terjadi, apa yang mereka rasakan dan alami merupakan data yang penting bagi OJK dalam menentukan kebijakan jasa keuangan di masa mendatang.

Bahwa sekitar 76% UMKM yang ada di Jawa Tengah belum bisa mengakses kredit perbankan merupakan sebuah data yang harus disikapi sebagai sebuah peluang dan sekaligus tantangan dari pelaku jasa keuangan di Jawa Tengah.

Jumlah UMKM yang sekitar 7.8 juta Jawa Tengah, jumlah UMKM yang sudah dibina oleh Dinas Koperasi  Propinsi Jawa Tengah dan UMKM sebesar 112.550 UMKM, dan 23.245 koperasi aktif merupakan peluang pasar bagi sektor jasa keuangan di Jawa Tengah.  Dengan tantangan bahwa masih banyak UMKM yang belum bankable, maka OJK memiliki pekerjaan rumah yang cukup berat di masa mendatang dalam membuat kebijakan yang kondusif agar UMKM bisa mengakses kredit dengan mudah dan aman.

Pasti akan muncul dilematis dalam sektor perbankan dalam hal ini, dimana di satu sisi mereka akan mengutaman bisnisnya tetapi di sisi lain mereka harus memiliki misi sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarat (UMKM). Bahwa klien yang mereka adalah mitra yang harus dibantu perkembangan usahanya.

Pelaku jasa keuangan memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pembinaan dan pelatihan UMKM guna mendukung bisnis sektor jasa keuangan dan perkembangan ekonomi di Jawa Tengah.



 

Komentar