Apa yang Ditakuti Pelaku Usaha Mikro dan Kecil ?

Image result for scared ?
Apa yang ditakuti oleh para pelaku usaha mikro dan kecil ?

Bertemu langsung dengan para pelaku UMKM hampir setiap hari memberikan kesempatan kepada kami untuk bertanya langsung kepada mereka apa yang menjadi kebijakan pemerintah yang tidak "berpihak" kepada mereka. Sebuah informasi yang sangat berharga bagi pemerintah tentang kinerja kebijakannya dan juga apakah kebijakan tersebut sinergi dengan tujuan utama ingin meningkatkan perekonomian rakyat melalui pemberdayaan UMKM.

Ada 2 pertanyaan yang kami sampaikan kepada para pelaku usaha mikro kecil yaitu pendapat mereka terhadap kebijakan UMK di Jawa Tengah dan pajak UMKM. 

Terkait dengan kebijakan UMK di setiap daerah, bagaimana pengaruhnya terhadap usaha mereka ? Dari beberapa responden yang kami tanyai kebanyakan mengeluhkan semakin sulit mendapatkan tenaga kerja dan turn over yang tinggi ketika UMK diberlakukan. Boleh dikatakan bahwa usaha mikro kecil masih kesulitan untuk memenuhi upah minimum kepada para pekerjanya, para pekerja lebih memilih jadi buruh pabrik karena menerapkan UMK sementara sebenarnya pemilik usaha pabrik tersebut juga mengeluhkan juga bahwa beban biayanya semakin meningkat.

Kemampuan para pelaku usaha mikro dan kecil dalam memberikan upah kepada tenaga kerja memang masih sangat terbatas,  dan hal ini seharusnya dipahami benar oleh pemerintah daerah masing-masing. Para pelaku usaha berharap bahwa penentuan kebijakan UMK ini juga mempertimbangkan kemampuan mereka, bukan hanya sekedar didasarkan kepada tingkat biaya hidup minimum. Pengaruh yang mereka rasakan adalah mereka kesulitan mencari tenaga kerja, bahkan yang belum trampil sekalipun karena patokan harga UMKM tersebut, belum lagi sangat sulit mempertahankan pekerja yang sudah bekerja trampil karena adanya informasi upah minimum tersebut.

Hal itulah yang saat ini benar-benar terjadi di lapangan, yang kadang di telinga kami menjadi simpang siur kebijakannya, karena di satu sisi ingin memberdayakan UMKM sebagai pilar ekonomi tapi di sisi lain justru ada kebijakan yang kebalikan arahnya.

Belum lagi, masalah kebijakan pajak 1% dari omzet yang sempat kami tanyakan kepada para pelaku usaha skala mikro dan kecil yang rata-rata keberatan karena nilai pajak ditentukan dari omzet bukan dari keuntungan usaha. Bagi pelaku usaha yang memiliki margin laba tipis, hal ini sangat memberatkan karena beban pajak tidak didasarkan pada keuntungan melainkan pada omzet penjualan. 

Itulah yang bisa kami sampaikan untu saat ini sebagaimana kondisi yang ada di lapangan yang perlu disikapi dengan bijaksana oleh pemerintah untuk dicarikan solusi dari permasalahan tersebut. Kami ingin para pelaku usaha bisa bekerja dengan nyaman dan memenuhi kewajibannya kepada negara, tetapi jika dalam usahanya ini saja mereka tidak bisa "survive" lantas apa yang bisa mereka lakukan untuk negara ini ?

Komentar