Sebaiknya UMKM Jangan Bicara Omzet Di Media

Omzet UMKM Jangan Terlalu Diobral Di Media

Bangga Ditulis Di Media
 
Sering kami mendengar keluhan dari beberapa UMKM yang barusan saja beritanya dilansir di media massa. Dimana di media massa tersebut dia dengan bangga menyebutkan omzet-nya, yang entah mungkin benar atau sekedar "melambungkan" nilai agar terlihat spektakuler di media massa. Keluhan yang disampaikan kepada kami adalah setelahnya dia dikontak dan dikunjungi oleh petugas pajak dari kota/kabupaten setempat. Nah loh ! HeHe, dari yang awalnya berapi-api di media lantas kemudian menjadi ciut setelah diuber petugas pajak.

Dan benar, kejadian ini tidak hanya satu atau dua kali terjadi tetapi seringkali terjadi dan permasalahannya adalah sama ketika mereka "menyebutkan" jumlah omzet mereka dalam berita di media massa. Tujuannya untuk mempromosikan diri, tapi akibatnya malah gentar sendiri.

Bukan kami ingin mengajarkan hal-hal yang tak patut, tapi karena kami berkecimpung di lapangan sering melihat bahwa sebenarnya omzet mereka tidaklah sedemikian dahsyatnya sebagaimana disebutkan di media massa. Sering kami menyarankan mereka untuk jangan mengumbar nilai omzet dan asset yang mereka capai di media massa, tetapi lebih kearah mengutarakan kiat dan best practise mereka dalam melakukan pencapaian itu.

Jika memang ingin sekali mengutarakan mengenai omzet, pastikan bahwa pembukuan keuangannya telah rapi dan benar sehingga jelas antara modal, penjualan dan keuntungan. Dan pastikan bahwa perolehan tersebut tidaklah perolehan sesaat, melainkan setelah proses yang jangka panjang sehingga pelaku usaha tahu benar grafik dan fluktuasi usaha yang telah dilakukan. Pastikan juga dalam pembukuan ini UMKM telah memperhitungkan setoran pajak yang seharusnya dia bayarkan sebagai sebuah kewajiban.

Harus kami akui memang banyak pelaku UMKM yang "klenger" setelah diterjang pajak, karena memang sebelumnya mereka tidak mempersiapkannya. Klengernya mereka juga setelah mereka berkoar-koar mengenai omzet mereka di media massa karena merasa dengan publikasi media massa, usaha mereka akan terkenal. He-He ternyata justru sebaliknya, yang datang bukan pembeli melainkan petugas pajak.

Banyak UMKM yang baru melakukan usaha justru haus akan publikasi, sedangkan persiapan mereka untuk manajemen keuangan masih sangat minim. Perhitungan omzet, modal dan keuntungan masih amburadul tetapi sudah sangat ini diliput di media massa untuk pamer omzet yang telah diperolehnya. 

Keberhasilan Usaha Belum Terlihat Dalam 2 Atau 3 Tahun

Masa-masa sulit dalam merintis usaha adalah antar 1 sampai dengan tahun 3 bahkan ada yang lebih, sehingga masih sangat dini dalam jangka waktu tersebut kita bilang bahwa usaha kita telah berhasil. Omzet yang kita katakan masih dihadapkan dengan biaya untuk menuntuk "masa pertumbuhan" usaha kita. Kita masih banyak dana untuk membesarkan usaha kita. 

Itulah sebabnya ketika dalam masa "pertumbuhan" sudah berteriak-teriak mengenai omzet, dan yang datang adalah petugas pajak, maka seolah UMKM tersebut terkena wabah penyakit "meriang" dan banyak diantaranya yang jatuh. Usaha yang belum mapan beserta pembukuan keuangan yang belum benar, menjadikan pajak sebagai momok yang menakutkan meskipun sebenarnya pajak adalah sebuah kewajiban.

Ibarat pajak itu datang sebelum waktunya usaha mereka mapan, sehingga yang terjadi banyak UMKM menyalahkan pajak. Padahal seharusnya tidak seperti kejadiannya. 

Semoga tulisan singkat ini bisa mengingatkan teman-teman UMKM untuk tidak buru-buru pamer omzet sementara usaha mereka pun belum seberapa mapan. Semoga juga pemerintah juga memberikan pertimbangan usia mapan usaha UMKM untuk bisa diedukasi mengenai pajak.












Komentar