Apakah UMKM Penerima Bantuan Perlu Diaudit ?



Sebuah wacana terlontar ketika kami berdiskusi dengan beberapa teman dari instansi pemerintah pembina UMKM ketika topiknya mengenai kriteria pembinaan yang bergulir. Wacana itu muncul ketika dari kami masih menemukan UMKM binaan pemerintah yang masih sama dari tahun ke tahun. Apakah program pembinaan ini tidak bergulir ? Atau apa ada penyebab lain ?

Jika di sisi pemerintah pemberian bantuan alat, modal maupun fasilitasi edukasi sudah pasti akan kenakan audit atasnya, tetapi dari sisi UMKM apakah perlu untuk dilakukan audit ? Misalnya apakah alat yang diberikan oleh pemerintah sudah dimanfaatkan dengan sebenarnya sesuai dengan proposal yang diajukan ? Apakah dana yang pernah diterima dari pemerintah sudah dimanfaatkan sesuai dengan peruntukkannya ? Setelah itu apa progress dari UMKM tersebut setelah menerima bantuan ?

Ya, memang ini masih hanya sekedar obrolan di antara kami selaku pelaku dan pelaksana pembinaan UMKM di Jawa Tengah, dan kami yakin hal ini pun terjadi di propinsi lain.

Audit UMKM Penerima Bantuan Memang Perlu Dilakukan.

Terlepas dari segala permasalahan yang ada, audit atas pemanfaatan anggaran public haruslah dilakukan sebagai pertanggungjawaban atas pemanfaatan anggaran tersebut. Bahwa bantuan ini meskipun diberikan judul hibah, tetap harus jelas peruntukkannya.

UMKM yang menerima bantuan pun harus dilatih untuk bertanggung jawab atas bantuan alat dan dana pembinaan dari pemerintah dan harus mampu memberikan laporan progress kemajuan usaha setelah mendapatkan bantuan tersebut. 

Tujuan dari audit ini adalah sebagai alat ukur ketepatan program pemerintah, dan alat ukur hasil pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah. Bagaimana pun juga, dana yang diberikan kepada UMKM adalah dana pemerintah yang diperoleh dari pajak masyarakat yang semuanya harus dipertanggungjawabkan.

Dalam pembinaan UMKM memang hal yang tersulit adalah pengukuran keberhasilan program, dan seharusnya audit inilah yang bisa dijadikan alat bantu pengukuran tersebut. Apakah UMKM yang telah mendapatkan bantuan tersebut masih layak diberikan bantuan lagi ? Apakah program semacam itu dipertimbangkan untuk bisa bergulir agar UMKM yang lain juga bisa mendapatkan kesempatan yang sama ?


Jika semua pihak, pemerintah dan pelaku UMKM menyadari arti dari audit ini tentunya akan semakin bagus bagi UMKM untuk berlatih bertanggungjawab atas bantuan yang telah diterima dari pemerintah. Semoga mereka juga tidak menganggap bahwa bantuan tersebut sebagai hadiah belaka.







Komentar