6 Alasan Bank Menolak Pengajuan Kredit


6 Alasan Bank Menolak Pengajuan Kredit - KreditGoGo.Com

 
Mudah tidak sih mengajukan kredit di bank? Siapa bilang, justru lembaga itu memiliki banyak alasan untuk menolak permintaan pinjaman Anda.

Pernah mencoba mengajukan kredit di bank? Jika ya, apakah bank langsung menyetujui permintaan Anda? Hmm, mungkin ada yang mengalami itu dan tidak ya.

Sebab, ternyata mengajukan kredit, baik itu KTA, KPR, maupun pinjaman pembelian kendaraan bermotor bukanlah perkara mudah loh. Meskipun terkadang tidak membutuhkan jaminan, tetapi lembaga keuangan tetap akan mengajukan sejumlah persyaratan. 


Ya, persyaratan, faktor lain yang harus dipikirkan di saat ingin mengajukan pinjaman selain kredibilitas bank. Hal inilah yang sering membuat pihak kreditur tersebut menolak permintaan kredit Anda. Karena setiap lembaga keuangan tentu tidak mau sembarangan memberikan modal sehingga mengajukan kriteria khusus bagi para calon penerima dananya.
Sebenarnya, apa saja sih yang membuat pengajuan kredit ditolak? Mari kita membahasnya.


1. Riwayat kredit buruk

Ini adalah salah satu alasan utama yang selalu digunakan bank untuk menolak aplikasi pinjaman. Perlu diketahui, bila pernah mengajukan kredit apapun seperti kartu kredit, leasing sepeda motor atau mobil, Kredit Tanpa Agunan, Kredit Pemilikan Rumah, dan lainnya, maka data historinya akan muncul di catatan Bank Indonesia.

Nah, histori tersebut akan mencatat seluruh kegiatan kredit anda. Bahkan, bila Anda telat membayar atau menunggak hutang dalam waktu 1 hari pun, maka datanya akan tetap tercatat sehingga bisa menjadi pertimbangan pihak kreditur lain jika ingin memberi pinjaman.
 
2. Gaji terlalu kecil
 
Biasanya, ketika Anda mengajukan penjaman, maka pihak bank melalui petugas marketing akan menanyakan pendapatan yang dihasilkan setiap bulan. Mengapa begitu? Jelas, karena gaji merupakan sumber utama pembayaran kredit.

Tidak mungkin kan, seorang debitur mau membayar Rp 5 juta padahal gajinya cuma Rp 3 juta. Karena itulah, tanya berapa persen akseptasi penghasilan yang dapat digunakan untuk menjadi angsuran kredit. Ada baiknya Anda mencari informasi terlebih dahulu seperti melalui browsing ataupun datang langsung ke bank.

Jadi, sebelum mengajukan kredit, pastikan dulu angsurannya sudah dapat dipenuhi oleh gaji atau tidak.
 
3. Reputasi perusahaan buruk

Maksudnya adalah, perusahaan tempat Anda bekerja memiliki reputasi buruk berkaitan dengan performa pembayaran kredit usaha.
Untuk informasi, bila sebuah perusahaan masuk dalam daftar black list di Bank Indonesia akibat kredit macet. Maka dipastikan pegawai mereka juga akan terkena imbasnya. Kalaupun kreditur menyetujui pinjaman tersebut, biasanya akan disertai dengan syarat yang sangat banyak. Sulit kan?

4. Data di formulir tidak lengkap
 
Mungkin terdengan sepele, tetapi bila formulir yang diisi tidak sesuai atau tidak lengkap, maka bank bisa langsung menolak pengajuan pinjaman. Teliti dan jujurlah dalam mengisi formulir pinjaman, pastikan semuanya sudah benar tanpa ada yang salah.

Apa itu saja sudah cukup? Ternyata belum. Sebab pihak bank akan melakukan survei untuk membuktikan kebenaran data Anda. Jadi, kooperatiflah dan berikan nomor emergency contact yang ada seperti milik anggota keluarga.



5. Status kepegawaian

Hal ini berkaitan dengan risiko kredit macet yang mungkin dialami kreditur. Beberapa jenis kredit seperti KPR bahkan sudah mewajibkan debiturnya untuk sudah menjadi pegawai tetap agar bisa menerima pinjaman.

Mengapa status kepegawaian begitu penting? Karena bila masih menjadi menjadi pegawai kontrak, maka pemasukan tidak bisa dipastikan dapat terus mengalir dalam jangka panjang. Bisa saja kontrak tersebut tidak diperpanjang dan Anda menjadi pengangguran. Karena itu, sesuaikan kredit dengan kemampuan keuangan diri sendiri ya.

6. Usaha tidak layak

Masalah ini selalu ditemui ketika ingin mengajukan kredit usaha ke lembaga keuangan. Bisa saja bank menolak permintaan tersebut karena bisnis Anda dianggap tidak layak dan termasuk memiliki risiko tinggi.

Jadi, pastikan usaha milik Anda memiliki izin usaha resmi dan punya laporan keuangan yang rapi sehingga mudah dinilai oleh pihak kreditur.

Nah, sekarang sudah tahu kan mengapa kredit yang kita ajukan ditolak oleh pihak bank. Dengan mengetahui penyebabnya, Anda diharapkan bisa lebih matang mempersiapkan syarat-syarat pengajuan pinjaman. Semoga bermanfaat sobat.

Komentar