Berita Dari Merdeka.Com : Pengusaha Batik Harus Bayar Rp 1,7 Juta Agar Dapat Sertifikat.



Merdeka.com - Kementerian Perindustrian dan Yayasan Batik Indonesia (YBI) melakukan sertifikasi produk batik asli Nusantara. Label dengan nama Batik Mark itu diklaim dapat memperkuat merek dagang batik nasional dari serbuan batik tiruan asal China.

Pelaksana teknis sertifikasi itu adalah Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) Kemenperin di Yogyakarta. Kepala BBKB Zulmalizar menyatakan, antusiasme produsen batik sangat besar mengurus sertifikasi itu.

"Sejauh ini jumlah yang mengurus Batik Mark sudah 106 industri, sekarang sedang ada tambahan industri yang masih dalam proses," ujarnya di Gedung Kemenperin, Jakarta, Selasa (23/4).

Zulmalizar mengatakan syarat utama produsen yang ingin mendapat sertifikasi itu adalah membayar biaya pengujian produk Rp 1,7 juta. Nantinya, jika lolos uji, maka pengrajin mendapat cap khusus dan sertifikat yang dapat dipajang di toko atau etalase.

"Dari industri mengajukan pada Balai Besar, kemudian kita mengambil sample hasil batiknya untuk melakukan pengujian di dalam lab mengenai kelunturan, ketahanan warnanya, kerutnya. Biaya Rp 1,7 juta itu sudah standar ditetapkan pemerintah," ungkapnya.

Akan ada tiga klasifikasi Batik Mark. Klasifikasi pertama adalah 'emas' untuk batik murni tulis, 'perak' untuk yang cap, dan 'putih' untuk batik biasa atau campuran.

BBKB selain mengeluarkan sertifikat, juga mengawasi pasar untuk memantau apakah Batik Mark ditiru oleh produsen nakal. Namun, dari pengamatan sementara, pelaku usaha lokal tidak melakukan sertifikasi jujur dan tidak memalsukan batik mark.

Saat ini, mayoritas produsen yang mengurus Batik Mark berasal dari Pulau Jawa. "Tapi ada juga dari Riau dan Papua," ungkap Zulmalizar.

Hal serupa disampaikan Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah Kemenperin Euis Saedah yang menyatakan Batik Mark sulit dipalsukan. Selain karena ada proses pembuktian, produsen yang memakai Batik Mark adalah merek batik menengah dan premium. Sehingga konsumen yang disasar memang kelas menengah.

"Kita kembalikan pada konsumen akan pilih pakai mark atau yang tidak pakai mark. Indonesia kelas menengahnya bertambah. Mereka ingin pakai sesuatu yang ada nilainya. Akan jadi kebanggaan bila harganya lebih mahal, tidak akan belanja yang tidak jelas inilah alasan kita punya batik mark. Bisa dikatakan batik berkelas," papar Euis.

Dari catatan Kemenperin ekspor batik pada 2012 sebesar Rp 4 triliun. Pada 2011, jumlah unit usaha batik selama lima tahun terakhir tercatat sebanyak 39.600 unit di seluruh Tanah Air, menyerap 165.000 tenaga kerja. [rin]

Komentar