Update Tata Cara Pengajuan KUR (Kredit Usaha Rakyat) di BRI


Info Perbankan - Sebelum anda mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) sebaiknya pikir pikir dulu, karena kebanyakan kita berfikir "yang penting kita dapat pinjaman" tanpa memikirkan cara mengangsurnya nanti. Sekarang banyak yang pinjam alasan-nya buat modal usaha, tapi ternyata buat bangun rumah, ada lagi untuk di bagikan anak dan saudara, hal inilah yang membuat kredit kita macet dan mogok tidak mau bayar akhirnya sertifikat rumah tertahan oleh pihak bank dan ujung ujungnya kita di usir dari rumah sendiri. Khusus yang membangun rumah ini biasanya berfikirnya "ah..yang penting punya rumah dulu, soal membayarnya nanti kita ambil dari gaji" inilah cara berfikir yang salah uang gaji ini sebenarnya pas buat kebutuhan sehari hari karena kita tau sendiri harga barang sekarang naik tanpa di duga sebelumnya. Hal ini akan terasa setelah akhir bulan atau saat kita mau bayar angsuran kredit pinjaman kita uangnya kurang, barulah tau dia..

Update Cara Mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 

Kalau memang meminjam untuk modal usaha harusnya memang khusus untuk modal jangan di pakai yang lain-nya, sebab kita belum tau usaha bisnis kita nanti akan terus meningkat atau malah tatap bahkan mengalami kerugian. Kita membayar kredit ke bank ini adalah hasil keuntungan dari usaha kita, jika keuntungan kita sedikit otomatis akan mengambil dari modal kita dan jika ini berlangsung terus menerus lama lama modal kita habis. Ini semua nasehat dari saya pribadi jadi berfikir masak masak sebelum mengambil keputusan untuk mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) akan lebih baik anda meminjam kepada investor selain bank. Tetapi jika anda sudah mentok tidak ada tempat meminjam dan ingin tau caranya mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI sebagai pengetahuan dasar tentang KUR karena ada bebarapa jenis KUR silakan baca selengkapnya di bawah ini yang saya ambil dari pihak BRI sendiri...

Kredit Usaha Rakyat BRI

Kredit Modal Kerja dan atau Kredit Investasi dengan plafon kredit sampai dengan Rp 500 juta yang diberikan kepada usaha mikro, kecil dan koperasi yang memiliki usaha produktif yang akan mendapat penjaminan dari Perusahaan Penjamin.

Tujuan
  • Meningkatkan akses pembiayaan KUMKM kepada Bank.
  • Pembelajaran UMKM untuk menjadi debitur yang bankable sehingga dapat dilayani sesuai ketentuan komersial perbankan pada umumnya (Sebagai embrio debitur komersial).
  • Diharapkan usaha yang dibiayai dapat tumbuh dan berkembang secara berkesinambungan.

Ketentuan KUR Mikro
 
  1.   Calon debitur adalah individu yang melakukan usaha produktif yang layak.
  2.   Memiliki legalitas yang lengkap :
  • KTP/SIM
  • KK
  • Lama usaha minimal 6 bulan.
   
KUR Ritel
 
Calon debitur adalah individu (perorangan/badan hukum), kelompok, koperasi yang melakukan usaha produktif yang layak.

Memiliki legalitas yang lengkap :
  • Individu : KTP/SIM, & KK
  • Kelompok : Surat Pengukuhan dari Instansi terkait atau Surat Keterangan dari Kepala Desa/Kelurahan atau Akte Notaris.
  • Koperasi /Badan Usaha Lain: sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Lama usaha minimal 6 bulan.
Perijinan:
  • Plafond kredit s/d Rp 100 juta : SIUP, TDP & SITU arau Surat Keterangan Usaha dari Lurah/Kepala Desa.
  • Plafond kredit > Rp 100 juta : Minimal SIUP atau sesuai ketentuan yang berlaku.
KUR Linkage Program (Executing)

Calon debitur adalah BKD, Koperasi Sekunder, KSP/USP, BPR/BPRS, Lembaga Keuangan Non Bank, Kelompok Usaha, LKM diperbolehkan mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan namun tidak sedang menikmati Kredit Program Pemerintah.

Memiliki legalitas yang lengkap:
  • AD/ART
  • Memliki ijin usaha dari pihak yang berwenang.
  • Pengurus aktif.
  • Lama usaha minimal 6 bulan.

KUR Linkage Program (Channelling)

Debitur adalah:
  • End user, yang tidak sedang menikmati KMK atau KI dan atau kredit Pemerintah, namun kredit konsumtif diperbolehkan.
  • Lembaga Linkage, diperbolehkan sedang mendapatkan pembiayaan dari Perbankan maupun Kredit Program Pemerintah.
Legalitas: end user, sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel.

Persyaratan Kredit 

KUR Mikro
  • Plafond kredit maksimal Rp 20 juta.
  • Suku bunga efektif maks 22% per tahun.
  • Jangka waktu & jenis kredit:
  • KMK : maksimal 3 tahun.
  • KI : maksimal 5 tahun.
 Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi :
  • KMK : maksimal 6 tahun.
  • KI : maksimal 10 tahun.
  •  Agunan:
  • Pokok : Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank Proyek yang dibiayai cashflownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak
  • Tambahan : Sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana.
    
KUR Ritel
  • Plafond kredit > Rp 20 juta s/d Rp 500 juta.
  • Suku bunga efektif maks 14% per tahun.
  • Jangka waktu & jenis kredit:
  • KMK : maksimal 3 tahun.
  • KI : maksimal 5 tahun
Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi:
  • KMK : maksimal 6 tahun.
  • KI : maksimal 10 tahun
  • Agunan:
  • Pokok: Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank Proyek yang dibiayai cashflownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak).
  • Tambahan: Sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana.
   
KUR Linkage Program (Executing)
  • Plafond kredit:
  • Plafond maks Rp 2 M.
  • Pinjaman BKD, KSP/USP, BMT, LKM ke end user maks Rp 100 juta.
  • Jangka waktu & jenis kredit:
  • KMK : maksimal 3 tahun.
  • KI : maksimal 5 tahun
Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi:
  • KMK : maksimal 6 tahun.
  • KI : maksimal 10 tahun
  • Suku bunga :
  • Lembaga Linkage : Efektif maksimal 14 % per tahun.
  • Dari Lembaga Linkage ke UMKM : Efektif maksimal 22 %.
  • Agunan:
  • Pokok : Piutang kepada nasabah.
  • Tambahan : sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana.
   
KUR Linkage Program (Channelling)
  • Plafond kredit sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel.
  • Jangka waktu & jenis kredit:
  • KMK : maksimal 3 tahun.
  • KI : maksimal 5 tahun
Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi :
  • KMK : maksimal 6 tahun.
  • KI : maksimal 10 tahun
  • Suku bunga : sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel.
  • Agunan :
  • Pokok        : Piutang kepada nasabah.
  • Tambahan : sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana.
Itulah ketentuan dan persyaratan jika anda mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bank BRI, untuk selengkapnya dan lebih detail silakan langsung ke bank BRI tempat anda menabung. Karena ini prosesnya panjang dan agak berbelit belit, tidak hanya behungan dengan bank tetapi melibatkant RT/RW tempat anda tinggal..

Komentar